Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Hitungan Jam, 3 Pelaku Judi Online Ditangkap Sat Reskrim Polres Kuansing Dilokasi Terpisah
Pemko Bukittinggi

Hitungan Jam, 3 Pelaku Judi Online Ditangkap Sat Reskrim Polres Kuansing Dilokasi Terpisah

By Pemred : Dody S
17/01/2021

Riau (padangexpo.com)

Tidak saja menjadi perhatian tim Opsnal Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing), ternyata penyakit masyarakat yang satu ini menjadi incaran warga untuk membasminya.

Di awali adanya informasi dari masyarakat kepada tim opsnal Satreskrim Polres Kuansing, maka disusunlah strategi penyelidikan guna menangkap pelaku perjudian online diwilayah Hukum Polres Kuansing.

Tidak membutuhkan waktu lama, tim opsnal Satreskrim yang dipimpin Ipda Asep Syaifurrohman. S.Tr.K, selanjutnya tim bergerak ke titik sasaran. Dalam hitungan jam saja, Minggu (17/1/2022) dinihari, tiga  pelaku judi online ini di tangkap dari tempat yang terpisah yakni dirumah mereka masing masing yang satu sama lainnya tidak terlalu jauh jaraknya, yakni di kompleks estate sungai Bingkuang blok 21 tepatnya di perumahan karyawan pada salah satu Perusahaan yang ada Kecamatan Pucuk Rantau.

“Tanpa adanya perlawanan 3 orang pelaku atas nama HM, MIS dan RS, yang merupakan karyawan sebuah perusahaan swasta tersebut digiring ke Polres Kuansing,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM.

Dari pelaku HM disita barang bukti berupa 1 lembar karton berisikan angka sie jie, 1 buah buku tabungan BRI atasa nama HM, 1 buah buku bertuliskan angka togel, 1 unit HP merk Samsung  J2Preme warna silver, 1 unit HP merk Nokia RM 908C warna hitam yang berisikan pemesanan nomor togel, uang tunai Rp 100.000,- serta 1 buah pena pilot warna hitam.

Selanjutnya, dari pelaku MIS turut disita barang bukti berupa 1 unit HP merk Vivo 182, uang tunai Rp 150.000,-, 1 buah buku tabungan BRI a.n MIS serta 1 buah kartu ATM BRI.

Sedangkan dari pelaku RS disita barang bukti berupa uang tunai Rp 545.000,-, 1 buah buku bertuliskan angka togel, 1 buah kartu ATM BRI an. RS, 2 buah pena merk grebel, 1 unit HP Merk. Samsung J4 warna silver, serta 2 lembar kertas kecil bertuliskan angka togel.

BACA JUGA :  Wako Bukittinggi Lantik dan Kukuhkan Kepengurusan IPSM 2026–2031 Serta Launching Perlindungan Sosial Digital

Hasil interogasi awal didapat keterangan bahwa modus permainan judi online tersebut bahwa 3 pelaku mendaftarkan akunnya di dua website yang berbeda, lalu masing masing pelaku menyimpan uang dalam akun sebagai deposite yang akan dijadikan pembayaran pembelian togel secara online atas permintaaan pembeli

Transaksi penjualan online diterima pelaku dari pembeli dengan cara memesan melalui sms, melalui telepon dan ada juga yang datang langsung.

Terhadap pelaku dijerat pasal 303 ayat (1), (2) dan (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Ditempat terpisah melalui konfirmasi awak media, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Polri memberantas penyakit masyarakat ini, sekaligus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi tentang perjudian yang ada diwilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

Penulis : Muthia
Editor : HM

Views: 536
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Tak Bisa Kendalikan Keuangan Negara, Pakar INDEF Juluki Pemerintahan Jokowi ‘Raja Utang’

Next

Hendak Melaksanakan Sholat, Seorang Warga di Sungai Batang Sikerbau Diseret Buaya

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,068)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,705)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,370)

TERBARU

  • Penggerebekan di Taeh Baruah, Polisi Sita Sabu 1,13 Gram dan Uang Rp5,1 Juta
  • HUT ke-81 PMI, Ahlul Badrito Resha: Kemanusiaan Tak Boleh Berhenti pada Simpati
  • Jalan Luruih Sawah Bandang Rusak Parah, Pemkab Lima Puluh Kota Tutup Total Akses
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
Copyright 2026 — Padang Expo