Inilah yang Disampaikan Fraksi DPRD Pada Pendapat Akhir Fraksi Atas R-APBD Perubahan Kota Bukittinggi Tahun 2023
padangexpo.com (Bukittinggi)
Pada rapat paripurna DPRD dengan agenda Penanda tanganan Nota Persetujuan Bersama Antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi Atas Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, dimana sebelum dilakukan penandatangan persetujuan bersama itu, enam Fraksi di DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pendapat akhir fraksinya, diruang sidang utama DPRD, Kamis (28/09-23) malam.
Walau seluruh fraksi- Fraksi menerima hasil pembahasan ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 untuk dijadikan Perda namun fraksi- Fraksi tetap memberikan saran, catatan dan penekanan melalui pendapat akhir fraksi terhadap pelaksanaan APBD Perubahan Tahun 2023 ini kedepannya.
Fraksi Gerindra dengan juru bicara Shabirin Rachmat menyampaikan, agar rancangan APBD perubahan ini bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengharapkan pemerintah daerah agar memaksimalkan perubahan APBD 2023 ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal, serta kami juga berharap kebijakan yang menyangkut kebijakan sosial serta pelayanan wajib dasar kedepannya untuk dapat lebih ditingkatkan lagi, ” ujar Shabirin Rachmat.
Fraksi Demokrat dengan juru bicara Erdison Nimli, menyampaikan, R-APBD Perubahan 2023 ini harus benar-benar mampu mengakomodir keinginan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada.
Fraksi Demokrat Meminta pemerintah Daerah harus dapat menggunakan APBD perubahan dengan Efisien dan Efektif sesuai dengan sisa waktu tahun anggaran yang relative singkat, serta mengingatkan pemerintah Daerah agar menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran harus dikemas lebih akuntabel dan transparan terhadap realisasi anggaran di setiap bidang.
Bagi OPD yang realisasi kegiatan dan serapan belanjanya masih rendah, agar lebih focus menjalakan program dan kegiatan, sehingga dalam waktu yang tinggal lebih kurang tiga bulan lagi realisasi program dan kegiatan tersebut dapat terlaksana.
Fraksi Demokrat juga menekankan agar penyerapan anggaran diharapkan bukan hanya sekedar terserap saja namun diharapkan memberikan efek positif dalam rangka menggerakkan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat.
“Terakhir fraksi Demokrat juga meminta agar setiap kebijakkan dan kegiatan yang akan dilaksamakan oleh pemerintah tetap memperhatikan aspirasi yang ada ditengah masyarakat sehingga tidak menimbulkan persoalan baik antara masyarakat dengan pemerintah maupun antara masyarakat dengan masyarakat yang lainnya, ” ujar Erdison Nimli.
Fraksi Golkar dengan juru bicara H. Syafril, mengatakan, Dalam menutupi devisit mohon perhatikan tidak menganggu jalan pemerintahan terutama bidang Kesehatan pendidikan dan perumahan Tolong perhatikan Dana dana Pokir anggota DPRD tidak terkena rasionalisasi dalam R- APBD tahun 2023 ini.
Beberapa bulan lagi kita akan mengadakan pesta besar di seluruh NKRI ini, Yakni pemilihan langsung anggota DPRD kab/kota, Propinsi, DPR RI serta anggota DPD dan Termasuk Pimpinan kita yakni Presiden Masa bakti 2024-2029 tentu nya keterlibatan partai politik serta masyarakat baik memilih maupun di pilih, saat ini di pastikan tensi Politik akan naik dan panas.
“Kami dari fraksi golkar juga meminta ke pada pemerintah daerah termasuk penyelengara pemilu seperti KPU dan Panwaslu untuk : Beri ruang Masyarakat dan partai politik untuk ikut pengawasan di setiap kesempatan dan tolong ditindak lanjuti keluhan dan pengaduan ke Lembaga ini terutama Panwaslu
Untuk ASN, Camat, Lurah sampai ke kader kader di kelurahan mohon jaga netralitas, biarkan masyarakat memilih sesuai hati Nurani tanpa ada paksaan dan intimidasi, ” kata Syafril.
Fraksi Amanat Nasional Persatuan dengan juru bicara Hj. Rahmi Brisma, mengucapkan terimakasih kepada Badan Anggaran yang sudah melakukan pembahasan yang cukup mendalam, juga Kepada TIM TAPD sehingga APBD Perubahan dengan Defisit 31 Milyar bisa diselesaikan dan meminta kepada pemerintah Daerah untuk mengupayakan seluruh Rencana PAD dapat tercapai minimal 90% pada APBD 2023 ini.
Kepada Dinas Sosial dan Pimpinan Daerah agar melakukan evaluasi dalam pendistribusian seluruh bantuan sosial kepada masyarakat, kami tidak ingin lagi mendengar adanya upaya-upaya yang dilakukan dalam bentuk Pressure kepada penerima bantuan saat pendistribusian. Pressure ini sudah merusak tatanan kehidupan demokrasi di Kota ini.
Untuk mengantisipasi hal ini akan terulang kembali, untuk kegiatan lanjutan baik itu pemberian bantuan sosial atau pendistribusian Kartu Jaminan Sosial Tenaga Kerja untuk dirapatkan terlebih dahulu oleh Sekda bersama DPRD dan Dinas Sosial.
Kepada semua Pejabat Daerah dan ASN agar kembali membaca, mempedomani semua Aturan yang melarang ASN terlibat dalam kontestasi Pemilu. Baik secara parsial di Lapangan dan juga di media sosial, kami meminta adanya rapat Koordinasi pimpinan SKPD dengan Bawaslu bersama DPRD untuk sosialisasi indikasi pelanggaran Pemilu ini.
“Dan kepada saudara Walikota, Wakil Walikota, Sekda dan Pejabat Daerah beserta seluruh ASN kami minta untuk menghentikan praktik-praktik yang merusak tatanan demokrasi, dalam bentuk apapun, bahkan saat ini kami sudah mendengar, beredarnya kuisioner yang dibagikan oleh para oknum Kader. Tolong Semua ini sangat menjadi perhatian bagi semua kita, ” ucap Rahmi Brisma.
Fraksi PKS dengan juru bicara Ibnu Asis, menyebutkan, khusus dengan Perubahan APBD Kota Bukittinggi TA 2023, kami mengingatkan Pemerintah Daerah, bahwa penurunan proyeksi Retribusi Daerah yang sangat drastis itu berkemungkinan terjadi sebagai akibat dari “over estimate” atau perkiraan yang berlebihan tanpa didukung oleh data, fakta dan kajian yang tepat dan komprehensif saat penyusunan rancangan awal APBD. Namun juga tidak menutup kemungkinan karena adanya perubahan peraturan atau kebijakan dari Pemerintah Pusat, salah satunya adalah dengan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja.
Terkait dengan Belanja Operasi khususnya pada Belanja Hibah dan Belanja.Bantuan Sosial, walaupun terdapat pengurangan, namun jumlahnya tidak signifikan.
Dalam hal ini, kami mengingatkan Pemerintah Daerah agar berlaku adil dan tidak pilih-kasih dalam menyalurkan Hibah dan Bantuan Sosial. Artinya bahwa secara proporsional hanya lembaga atau warga yang benar-benar berhak dan telah memenuhi persyaratan saja yang akan menjadi penerima manfaat utuh.
Di samping itu, terkait dengan keberlangsungan Prosesi Perhelatan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang akan datang, kami sangat berharap dan meminta Pemerintah Daerah dan seluruh jajaran dapat bersikap dan bertindak sebagai fasilitator murni, bukan terlibat aktif sebagai pemain.
Tentunya kita juga tidak berharap di lapangan ada pihak-pihak tidak bertanggung-jawab yang melakukan intimidasi bahkan provokasi kepada warga masyarakat untuk memilih calon-calon tertentu dengan embel-embel atau jaminan akan diberikan atau ditambah bantuan hibah atau bantuan sosialnya.
“Dan permintaan khusus kami kepada semua ASN agar dapat menjaga komitmen dan menegakkan pakta integritas kenetralitasannya selama masa kampanye (sebelum dan sesudahnya) guna terwujudnya Pemilu dan Pilkada yang jurdil dan luber, ” Sebut Ibnu Asis.
Zulhamdi Nova Candra juru bicara Fraksi NasDem-PKB, menyampaikan, penurunan pendapatan asli daerah sebesar Rp.23,3 milyar lebih yang disebabkan oleh tidak ditariknya pendapatan retribusi Pasar Atas, dengan alasan belum tersedianya aturan yang menjadi dasar pemungutan merupakan sebuah kelalaian dari pemerintah Kota Bukittinggi.
Hal ini dapat kami katakan dengan munculnya rekomendasi BPK RI berupa petunjuk bagaimana tata cara pemungutan yang dilegalkan. Kesimpulan bahwa alasan tidak ada payung hukum dalam pemungutan tidak dapat diterima.
Turunnya lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3,4 milyar lebih yang disebabkan oleh turunnya pendapatan bunga deposito dalam kerangka manajemen kas daerah yang disebabkan oleh tidak sesuai nya penerimaan Silpa tahun 2022 sebesar Rp 5,3 milyar lebih dan sebab lainnya, menurut kami permasalahan ini disebabkan oleh kurang cermatnya manajemen pengelolaan keuangan sehingga belanja tahun 2022 tidak terkelola dengan baik.
Alhamdulillah dengan proses perubahan APBD 2023 ni kita sudah melakukan proses restrukturisasi anggaran 2023, semoga sisa tahun anggaran 2023 ini dapat dilaksanakan sebaik-baik mungkin dan tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan serta norma-norma yang berlaku.
“Kami mengingatkan jika melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma ibarat debu di atas cermin, semakin tebal debunya semakin gelap cerminnya sampai akhirnya tidak patut lagi dikatakan cermin bahkan tidak lagi patut diletakkan pada tempat yang semestinya, ” ujar Zulhamdi Nova Candra. (fadhil)
