Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Terduga Penyalahgunaan Sabu Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Terduga Penyalahgunaan Sabu Diamankan Polisi

By admin@domi
07/05/2024

Padangexpo.com, Payakumbuh,- Shony (44), warga Kelurahan Koto Dibaruah Kecamatan Payakumbuh Utara di tangkap pihak kepolisian dari Sat Narkoba Polres Payakumbuh saat akan mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu kepada calon pembeli, Sabtu (04/05).

Dalam penangkapan dan penggeledahan yang berlokasi di jalan umum tapian batang agam Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo tersebut, polisi berhasil menemukan dan mengamankan setidakya enam paket narkotika jenis sabu siap edar.

” Betul, berdasarkan serangkaian tindakan kepolisian tersebut, tersangka secara sah telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, ” ungkap Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, Selasa (07/05).

Informasi yang didapat dari pihak kepolisian, tersangka Shony merupakan seorang kurir yang bertugas untuk mengantarkan narkotika kepada calon pembeli.

” Hasil investigasi awal kita, tersangka mendapatkan narkotika ini dari Codry (DPO) seharga Rp 600.000,- untuk seterusnya akan diantarkan untuk calon pembeli yang dikenalnya dengan panggilan “Zul”, namun dalam situasi ini tim kita berhasil menggagalkan upaya tersebut, ” beber Kasat Narkoba lagi.

Rangkaian pengembangan kasus dilanjutkan pihak kepolsian ke rumah tersangka, di tempat tersebut Polisi tidak menemukan narkotika dan langsung mengamankan tersangka ke Mapolres Payakumbuh untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Selain enam paket narkotika jenis sabu, Polisi juga mengamankan satu uni sepeda motor milik tersangka, satu unit handphone dan satu unit timbangan digital merk Scale. (Ken)

Post Views: 593
BACA JUGA :  Curi Timbangan di Huller,Dua Pemuda Diamankan Polisi
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi

Next

Satu Warga Kubu Gadang Ditangkap Tim Phantom

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,732)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,221)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,514)

TERBARU

  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
  • Petani Berdasi Mulai Beraksi, ASN Payakumbuh Turun Tangan Kendalikan Inflasi
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
Copyright 2026 — Padang Expo