Jelang Pergantian Tahun Baru 2021, Objek Wisata di Padang Sementara Ditutup

689
?????????????????????????????????????????????????????????

Padang (padangexpo.com)

Sesuai Surat Edaran dari Gubernur Sumbar Nomor: 06/ED/GSB-2020 tertanggal 29 Desember 2020, Tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Libur Tahun Baru 2021, Pemko Padang memutuskan untuk menutup sementara semua objek wisata jelang pergantian tahun baru.

Arfian selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Padang mengatakan, bahwa semua objek wisata yang berbayar bisa ditutup. Diantaranya Pantai Aia Manih dan Gunung Padang. Sementara yang tidak berbayar akan dikoordinasikan dengan kepolisian karena tempat umum.

“Surat Edaran itu dikeluarkan berdasarkan rapat persiapan pengamanan tahun baru antara kepolisian dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar serta tindak lanjut dari penerapan Perda No. 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru,” ujarnya.

Dalam Surat Edaran tersebut Gubernur Sumbar menginstruksikan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Sumbar untuk menutup obyek wisata di daerahnya terhitung 31 Desember 2020 hingga 2021.

Seluruh kafe, restoran dan rumah makan juga diminta untuk tidak melayani makan di tempat, tapi hanya melayani untuk pembeli yang bawa pulang makanan.

Sedangkan untuk pengawasan, pihak-pihak terkait akan bekerja sama dengan kepolisian bersama tim yustisi. (d79)

BACA JUGA :  Gelar Pengangkatan 16 Advokat, Ini Harapan Ketua DPC PERADI Kota Padang