Kalapas Kelas II A Bukittinggi Pererat Silaturahmi dengan Wartawan

460

Bukittinggi (padangexpo.com)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bukittinggi beserta jajaran pererat tali silaturahmi dengan mengunjungi sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bukittinggi Kamis (17/12).

Ketua PWI Bukitttinggi Anasrul menyampaikan, selamat datang kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A  Bukittinggi Marten beserta jajaran di Sekretariat PWI di Belakang Balok Bukittinggi.

Kondisi PWI sekarang ini beranggota 52 orang wartawan dari 30 media cetak dan elektronik. Selain memaparkan tentang program organisasi baik kegiatan yang sudah dilakukan sejak dilantik maupun program kegiatan untuk tahun 2021, juga menjelasakan tentang Kantor Sekretariat ini dipinjam pakai oleh Kodim 0304/Agam, meja sumbangan dari Pemko Bukittinggi, sementara muebel  (Kursi tamu)  adalah sumbangan dari Kalapas Bukittinggi,”ujar Anasrul.

Sementara Kalapas Klas IIA Bukittinggi Marten didampingi jajaran beserta Ketua PWI menyampaikan kepada wartawan bahwa, Lapas dibangun  oleh Belanda Tahun 1868, dan dipindahkan ke Biaro tahun 2012.

Semenjak menjabat Kalapas Biaro, telah melakukan terobosan meningkatkan pembinaan usaha kemandirian. Seperti memproduksi muebel yang salah satu yang disumbangkan ke Sekretariat PWI Bukittinggi.

Kemudian memamfaatan lahan untuk pertanian yang cukup berhasil dengan panen bawang, ubi dan sayur-sayuran,  ditambah peternakan bebek potong, dan bengkel las.

Semua kegiatan pembinaan usaha kemandirian,  sangat membantu warga binaan setelah selesai menjalani hukuman dan kembali memasuki kehidupan ditengah masyarakat,”ujar Marten.

Marten menjelaskan, jumlah narapidana di Lapas kelas II A Bukittinggi berjumlah  682 orang dimana 11 orang diantaranya napi perempuan, dengan didominasi kasus narkoba sebanyak 73 persen. Kapasitas lapas ini sudah berada dalam status over capacity atau berlebihan, hal ini sudah terjadi sejak bertahun-tahun dan Kementerian sulit mengatasinya. Normal kapasitas lapas ini sebenarnya untuk 242 orang, namun hari ini jumlah narapidana kita adalah 682, berlebih 200 persen, Sementara, jumlah petugas Lapas hanya 62 saja. Artinya, laju pertambahan narapidana lebih tinggi dari penambahan kapasitas yang telah diupayakan.

BACA JUGA :  Sekda Kota Bukittinggi Martias Wanto Pamit Undur Diri Masuki Masa Purna Tugas

Dimasa pandemi Covid-19 ini, untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 didalam lembaga pemasyarakatan sesuai dengan Permenkumham No.10 Tahun 2020, maka untuk Lapas Kelas IIA Bukittinggi ini dari bulan April sampai Desember 2020 ini sudah memberikan asimilasi kepada warga binaan yang hukumannya dibawah 5 tahun dan telah menjalani masa hukuman lebih dari setengah (tinggal sepetiga) sebanyak 121 orang.

“Kami memberikan asimilasi, remisi dan bebas bersyarat kepada narapidana yang berhak mendapatkannya kecuali kasus korupsi, teroris, organisasi terorganisir, narkoba hukuman diatas 5 tahun tidak dapat asimilasi,”papar Marten. (fadhil/rahmi)