Pembunuhan Wanita Muda di Nagari Situjuah Lima Puluh Kota, Terungkap
2 mins read

Pembunuhan Wanita Muda di Nagari Situjuah Lima Puluh Kota, Terungkap

Payakumbuh (padangexpo.com)

Peristiwa tewasnya seorang wanita muda IP (21) beberapa hari lalu yang terjadi di Jorong Bumbuang, Nagari Situjuah, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Cheetah Satreskrim Polres Payakumbuh dan Unit Reskrim Polsek Situjuah yang langsung dipimpin Kasat Reskrim, AKP. M. Rosidi, Kamis 17 Desember 2020 dalam keterangan pers.

Pencarian pelaku berinisial AM (19) dilakukan sekitar satu minggu tersebut akhirnya terungkap. Menurut keterangan ia tega menghabisi nyawa Korban IP (21) yang merupakan warga Kenagarian Suayan yang tak lain adalah wanita yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira melalui Kasat Reskrim, AKP. M. Rosidi.

Dalam keterangan pers, Pelaku AM (19) adalah seorang warga Koto Baru Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar yang berhasil ditangkap di salah satu Rumah Makan di Kota Bukittinggi, usai dibekuk pelaku langsung dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan, pada Rabu (16/12).

AKP. M. Rosidi mengatakan,” Kami membekuk tersangka AM yang bekerja di sebuah rumah makan di Kota Bukittinggi, ia diduga kuat sebagai pelaku yang mengakibatkan korban IP meninggal dunia. Tersangka kita bekuk setelah kita melakukan perburuan sekitar 1 Minggu.” Terangnya.

Dalam hal ini AKP. M. Rosidi menjelaskan, adapun dugaan pelaku mengarah pada tersangka AM (19) setelah tim Cheetah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk petunjuk yang didapat Polisi di TKP yang tidak jauh dari sebuah Pondok.

Pelaku AM (19) dihadapan para penyidik mengatakan, ia nekad menghabisi nyawa korban IP (21) karena menolak untuk disetubuhi. Seperti keterangan sebelumnya, bahwa korban IP (21) bekerja di sebuah Pabrik Roti di Kawasan Pulutan.

BACA JUGA :  GO Bulanan, Kegiatan Penting Untuk Analisa dan Evaluasi Kinerja Personel Polres Payakumbuh

“ Pada awalnya IP saya ajak jalan untuk makan sekira pukul 19.30 WIB, setelah itu saya mengajak dia (korban.red) untuk berhubungan badan di semak-semak di Kawasan Situjuah, Namun korban menolak berhubungan intim. Tapi saya tetap memaksa, Korban pun melakukan perlawanan dan berteriak, saya mencekik dan membenturkan kepala saya ke kepalanya. Setelah ia meninggal dunia pukul 21.00 WIB korban saya setubuhi,” terang tersangka. (Ken)