Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Agam/Kepala Disdikbud Agam : Pihak Sekolah Sementara Meniadakan Pelajaran Olahraga
Agam

Kepala Disdikbud Agam : Pihak Sekolah Sementara Meniadakan Pelajaran Olahraga

By Pemred : Dody S
07/01/2021

| padangexpo.com

Kepala Disdikbud Agam melalui Sekretaris Disdikbud Agam, Syahrial menyarankan sekolah meniadakan pelajaran olahraga yang dilaksanakan di luar kelas untuk mencegah penularan Covid-19, Kamis 7 Januari 2021.

“Hal ini dilakukan karena beberapa diantaranya, ada olahraga yang mengharuskan siswa untuk bersentuhan dan kontak langsung satu dengan yang lainnya, seperti olahraga bola kaki, volly, dan olahraga lainnya,” ujarnya.

Ia menilai, jika pihak sekolah atau guru bisa memastikan dan memantau secara ketat siswa yang tengah melakukan olahraga, agar tidak terjadi kerumunan dan kontak langsung, maka tidak masalah pelajaran olahraga tetap dilaksanakan.

“Namun, sangat tidak mungkin kiranya guru dapat selalu memantau dan memperhatikan siswanya satu persatu saat melaksanakan olahraga di luar kelas,” jelasnya.

Oleh sebab itu, untuk meminimalisir terjadinya kontak langsung antar siswa, ia menganjurkan kepada pihak sekolah agar memberikan teorinya saja.

Syahrial juga mengatakan, dalam pelaksanaan PBM tatap muka pihak sekolah juga harus bisa menjalankan sesuai dengan intruksi Bupati Agam sesuai dengan Nomor 421/5461/Disdikbud/2020, tentang izin pelaksanaan belajar tatap muka.

“Pihak sekolah harus menjalankan ketentuan yang telah diatur dalam intruksi Bupati Agam tersebut, mulai dari sarana dan prasarana, aturan tentang kondisi di dalam kelas, dan lain sebagainya,” ujarnya. (d79)

Views: 592
BACA JUGA :  Kapolres Agam Pimpin Acara Sertijab Kasat Intel dan Kapolsek Palembayan
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Larang Wartawan Ambil Video Persidangan, Alumni Lemhannas: Hakimnya Perlu Belajar Bahasa Indonesia Lagi

Next

Kasus Gigitan HPR di Agam Tinggi, Pemkab Siapkan 5000 Vaksin Cegah Rabies

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,133)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,742)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,417)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Sita 16,83 Gram Sabu, Target Operasi Dibekuk di Bengkel
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
  • Zulmaeta Lantik 114 Pejabat Payakumbuh, Tegaskan Trilogi Zuzema: Jangan Ada Kubu dalam Birokrasi!
Copyright 2026 — Padang Expo