Waykanan Lampung (padangexpo.com)
Terkait informasi Beredarnya ketua Organisasi PWRI Persatuan Wartawan Republik IndonesiaThabrani, Mengucapkan kepada awak media bahwa uang Gaji anggota sudah dikembalikan sebesar 3.000.000 juta rupiah 09/januari/2020.
Pasalnya kejadian miskomunikasi yang beredar di masyarakat bahwa ketua organisasi PWRI, dituding anggotanya menilap gaji media di Humas pemda sebesar 3.000.000.
Atas kejadian berita yang beredar dari mulut anggota Ketua PWRI, angkat bicara.
“Ya saya dengar informasi dari masyarakat sekitar, Bahwa saya dituding menilap uang gaji media mereka. Padahal itu sudah saya berikan pada hari kamis lalu,” cetusnya, kepada media.
Lanjut beliau uang itu saya serahkan langsung kepda anggota PWRI, Maulidi akbar sekaligus menjabat Wakil bendahara di organisasi PWRI. Jadi mana lagi yang saya tilap, karena memang pihak humas pemda menyerahkan gaji sebesar itu,” Tegasnya.
Ketua PWRI Berharap kepada seluruh anggotanya agar miskomunikasi ini tidak berkelanjutan, dan kembali untuk membangun, bersinergi, kepada Pemerintahan Kabupaten Way Kanan,” Tutupnya.
Penulis : Muthia
Editor : HM