Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Komisi II DPRD Tindaklanjuti Pengaduan Pedagang Terkait Penataan Pedagang di Pasa Putiah
Pemko Bukittinggi

Komisi II DPRD Tindaklanjuti Pengaduan Pedagang Terkait Penataan Pedagang di Pasa Putiah

By Pemred : Dody S
07/06/2022

| padangexpo.com (Bukittinggi)

Komisi II DPRD kota Bukittinggi tindaklanjuti pengaduan pedagang dengan turun langsung kelokasi penampungan Pedagang Karupuak Sanjai di Lokasi Pasa Putiah, pada Selasa (31/05-22) lalu.

Di lapangan, rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Edison Katik bersama anggota Asril, H. Irman, Ibnu Asis, Erdison Nimli serta pendamping staf sekretariat DPRD didampingi oleh Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan , Nauli Handayani bersama Kabid Pengelolaan Pasar Hendra.

Dari curhatan para pedagang sanjai di kawasan pasa putiah  kepada  anggota dewan, mereka kesulitan berjualan disebabkan lokasi arah Timur ke Selatan dengan posisi memanjang tepatnya di bahagian sisi sebelah kiri bangunan pasar atas yang diperuntukkan bagi pedagang karupuak sanjai, sehingga bagian kedalam sulit dijangkau  pengunjung atau pembeli, karena jalan yang tertutup oleh para pedagang yang di muka tempat keluar masuknya para pengunjung atau pembeli.

Selain itu, lapak yang disediakan tidak layak untuk berdagang, karena lapak tersebut sangat kecil sekali dan juga tidak ada perlindungan dari cahaya mata hari yang menyebabkan kerupuk sanjai ini tidak layak dijual lagi, kata salah seorang pedagang di lokasi itu.

Ketua Komisi ll DPRD Kota Bukittinggi, Edison Katik, mengatakan, pihaknya mamastikan kondisi pasar secara umum, khususnya kelompok pedagang sanjai segera kita benahi.

Dari informasi yang kami dapatkan masih adanya yang perlu ditertibkan,dan informasi dari dinas UKM kota Bukittinggi sudah ada gambar yang jelas, di tenda ini akan ditempatkan pedagang karupuak sanjai dengan hak yang sama.

“Disini dinamakan “Zona Sanjai”, semua pedagang sanjai kita tempatkan disini. Jadi pedagang lama yang diprioritaskan dan harus dibuktikan dengan perizinan yang sah.

Ini tinggal menunggu waktu karena validasi data ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun pemerintah punya database ,” kata Edison Katik.

BACA JUGA :  Wako Bukittinggi Kukuhkan 1000 Relawan Pelajar SMA se Derajat Kota Bukittinggi Pada Event Pedati ke 13 Tahun 2023

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi, Nauli Handayani, mengatakan, guna menghindari keluhan  pedagang, pihaknya bakal  melakukan relokasi rencana lokasi penampungan sementara  pedagang sanjai.

Semua pedagang sanjai  difasilitasi  mendapatkan tempat yang persentatif. Akses jalan  menuju arah los lambuang ( Arah Timur ke Selatan)  di bongkar dan dikembalikan fungsi seperti semula.

Terkait dengan lokasi yang tersedia saat ini. Pedagang lama akan kita fasilitas. Jika memang setelah hasil verifikasi dan validasi mereka berhak berjualan.
Dimana selama ini mereka tidak berjualan karena tidak ada tempat, dan  nantinya akan kami carikan solusi.

“Bagi pedagang yang sudah melakukan loting beberapa hari lalu tetap berjualan dan bersamaan nanti dengan mereka yang tidak berjualan selama ini, tentunya memenuhi kriteria punya kartu kuning, sudah membayar retribusi tahun 2018. Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan akan melakukan pengecekan  kembali, ” ujar Nauli Handayani.

Sementara, itu, anggota Komisi II Asril, menyebutkan, DPRD sebagai  wakil rakyat perlu turun kelapangan untuk memastikan terhadap adanya pengaduan dari beberapa pedagang ke DPRD, terkait rencana pemko Bukittinggi  melakukan penataan pedagang di kawasan pasa putiah.

Pengaduan masyarakat ke dewan itu, tentu kami tindak lanjuti dengan meninjau lokasi dan membahasnya dengan pemko.

“Pada prinsipnya setiap pengaduan ke DPRD kita tampung dan kita verifikasi, hasilnya  disampaikan ke pemerintah kota  yang jelas pedagang bisa beraktifitas sebagaimana biasanya,” sebut Asril. (fadhil)

Views: 561
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Hadiri Sertijab Camat Kapur IX, Bupati Safaruddin : Camat Harus Inovatif, Gali Potensi yang Ada 

Next

Wali Kota Hantarkan Pertanggungjawaban APBD Kota Bukittinggi Tahun 2021 Dalam Rapat Paripurna DPRD

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,073)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,711)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,376)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Labuah Gunuang, 9 Paket Disita
  • Malam Minggu di Payakumbuh, Polisi Turun ke Jalan: Jaga Keamanan, Sapa Warga
  • Penggerebekan di Taeh Baruah, Polisi Sita Sabu 1,13 Gram dan Uang Rp5,1 Juta
  • “Porprov Sumbar XVI Tahun 2026” Kontingen Kota Bukittinggi Raih Hasil Membanggakan dengan Hasil Sementara 46 Emas, 33 Perak & 38 Perungu
Copyright 2026 — Padang Expo