| padangexpo.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Dari informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan, OTT dilakukan oleh 9 orang petugas KPK di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar, Sabtu 27 Februari 2021. Sekitar Pukul 01.00 Wita.
Dalam penangkapan tersebut, KPK turut mengamankan beberapa orang antara lain :
- AS (64) Kontraktor
- NYD (36) Sopir
- SB (48) Adc Gubernur Prov Sulsel.
- ER Sekdis PU Provinsi Sulsel
- IRF Sopir ER
Adapun barang bukti yang disita oleh Tim KPK adalah satu buah koper yang berisikan uang sebesar Rp 1 Miliar, yang diamankan di Rumah Makan Nelayan di Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulsel ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK langsung membawa Nurdin Abdullah dan Rombongan langsung ke Klinik TRANSIT di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Usai melakukan tes swab, pada pukul 05.44 Wita rombongan langsung bergerak menuju ke Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta.
Veronica Moniaga selaku Juru Bicara Nurdin Abdullah ketika dikonfirmasi mengatakan belum bisa menjawab pertanyaan apapun saat ini, karena masih menunggu informasi.
“Hingga saat ini, belum bisa konfirmasi atas hal tersebut, namun secepatnya akan dikonfirmasi jika sudah mendapatkan informasi,” ujar Vero, Sabtu 27 Februari 2021.
Hingga berita ini diturunkan, tim bersama rekan-rekan wartawan lainnya masih terus berusaha mengumpulkan data dan informasi dari Gubernuran Sulawesi Selatan. [Nur Marwah]