Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Headline News/KPK Panggil Bupati Solsel, Sebagai Tersangka Suap Proyek Masjid dan Jembatan
Headline News

KPK Panggil Bupati Solsel, Sebagai Tersangka Suap Proyek Masjid dan Jembatan

By Pemred : Dody S
15/01/2020

Jakarta, Padang Expo – Tim Penyidik KPK memeriksa Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, Rabu (14/1/2020). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Muzni akan diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka kasus pengadaan proyek masjid dan jembatan di Kabupaten Solok Selatan.

Fikri mengatakan, “Muzni akan diperiksa sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Solok Selatan,” dalam keterangannya.

Selain Muzni, KPK juga memanggil tersangka penyuap lainnya dalam kasus ini, seorang pengusaha bernama Muhammad Yamin Kahar (MYK).

Pada waktu sebelumnya, Muzni juga telah beberapa kali diperiksai KPK Sebagai Tersangka. Namun hingga saat ini Muzni belum ditahan. Dalam hal ini Muzni diduga terima uang dan barang sebesar Rp 460 Juta dari pemilik Group Dempo Muhammad Yamin Kahar (MYK).

Penyidik memang belum melakukan penahanan terhadap Muzni sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Mei 2019 lalu. Namun demikian, dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan per November 2019.

Adapun pemberian itu terkait paket pekerjaan proyek Jembatan Ambayan. KPK menduga sejumlah bawahan Muzni yang berada di Pemerintahan Kabupaten Solok juga terima uang dari Yamin sebesar Rp315 Juta, serta pemberian uang kepada sejumlah Pejabat tersebut terkait dengan adanya paket pekerjaan Pembangunan Masjid Agung Solok Selatan.

Maka dari itu, Muzni dalam perbuatannya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan, Muhammad Yamin Kahar disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(Koresponden : bl)

Post Views: 698
BACA JUGA :  Setelah Cukup Bukti, KPK Tetapkan Bupati Bintan Periode 2016-2021 Sebagai Tersangka Kasus Barang Kena Cukai 
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Pelantikan Kepala UPT dan Kepala TU Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok

Next

Ketua MPC PP Sawahlunto Serahkan SK Kepengurusan Pada 4 PAC

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,725)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,209)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,501)

TERBARU

  • Zulmaeta Sentil ASN Pemburu Sertifikat: Kompetensi Bukan Sekadar Kertas
  • Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Solok Launching Sistem Pengendalian Kinerja SPKPD
  • BPK Bongkar Persoalan Sampah Payakumbuh, Pemko Siapkan Pembenahan dari Hulu ke Hilir
  • Pupuk Bersubsidi Tak Boleh Bocor, Payakumbuh Bongkar Data dan Perketat Pengawasan
Copyright 2026 — Padang Expo