Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Peristiwa/KPK Perpanjang Penahanan Bos PT Dempo Bangun Bersama
Peristiwa

KPK Perpanjang Penahanan Bos PT Dempo Bangun Bersama

By Pemred : Dody S
11/02/2020

Jakarta, PE – Diketahui pada sebelumnya, KPK resmi menahan pemilik Grup Dempo atau PT Dempo Bangun Bersama, Muhammad Yamin Kahar (MYK) atas dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan.

Sebelumnya, Yamin telah ditahan oleh KPK selama 20 hari kedepan sejak 22 Januari 2020 lalu di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih lembaga antirasuah.

Hari ini, Senin (10/2/2020), KPK kembali memperpanjang masa penahanan Muhammad Yamin Kahar (MYK)yang merupakan pemilik Dempo/PT Dempo Bangun Bersama untuk 40 hari kedepan.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK mengatakan,” “Hari ini, juga tadi ada perpanjangan penahanan tersangka di Solok Selatan sebagai pemberinya untuk 40 hari ke depan,” ujarnya.

Pada 30 Januari 2020 lalu, Selain Yamin KPK juga menahan Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria. Keduanya dijerat kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tahun 2018.

Muzni selaku Bupati Solok Selatan diduga menerima hadiah atau janji dalam bentuk uang atau barang senilai total Rp460 juta dari pemilik grup Dempo/PT Dempo Bangun Bersama (DBD) Muhammad Yamin Kahar terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pertanahan (PUTRP) Kabupaten Solok Selatan tahun 2018.

Terhadap Muzni disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan terhadap Muhammad Yamin Kahar disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.[koresponden :bl]

Post Views: 623
BACA JUGA :  Dapat Bantuan Penyembuhan dari Kapolri, Sultan Sampaikan Terima Kasih
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Kecewa Tidak Diizinkan Menikah dengan Pujaan Hati, Remaja 18 Tahun Tega Tusuk Ibunya

Next

Tim Opsnal Satreskrim Polres Solsel, Gagalkan Penyelundupan 3000 Liter BBM ke Kerinci

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,796)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,285)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,565)

TERBARU

  • Meskipun Dalam Kondisi Tanggap Darurat, Bupati Jon Pandu Hadiri HUT ke 81 TNI
  • Dukungan Terus Mengalir, Universitas Muhammad Nasir Salurkan Bantuan Bencana Bagi Korban Galodo Solok
  • Raysa Razelin Pecahkan Telur Emas Renang Payakumbuh di Porprov Sumbar 2026
  • Senam Payakumbuh Tambah Dua Emas, Target Lima Emas Makin Terbuka
Copyright 2026 — Padang Expo