Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Peristiwa/Tim Opsnal Satreskrim Polres Solsel, Gagalkan Penyelundupan 3000 Liter BBM ke Kerinci
Peristiwa

Tim Opsnal Satreskrim Polres Solsel, Gagalkan Penyelundupan 3000 Liter BBM ke Kerinci

By Pemred : Dody S
11/02/2020

Solsel, PE – Ribuan liter BBM jenis premium ini dicegat polisi di Jorong Sampu saat akan dikirim ke Kabupaten Kerinci, Jambi berhasil digagalkan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok Selatan, senin (10/2/2020).

AKBP Imam Yulisdianto didampingi Kasat Reskrim, Iptu M. Arvi mengatakan bahwa, “Upaya penyelundupan BBM ini telah berhasil digagalkan sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Saat itu petugas mencegat mobil tersebut saat melintasi kawasan Jorong Sampu, Nagari Lubuk Gadang Utara, Sangir” ujarnya.

Berawal dari informasi masyarakat, maka berhasil dilakukan pencegatan dalam upaya penyelundupan BBM jenis premium dari Solok Selatan ke luar daerah. Katanya.

Dalam kejadian ini, pihak Polres Solsel mengamankan satu unit mobil yang mengangkut BBM tersebut dengan nomor polisi BA 9410 OA berjenis Mitsubishi Fuso, dari mobil tersebut ditemukan 100 jerigen BBM jenis premium yang akan dibawa ke Kerinci.

AKBP Imam mengatakan, “selain menyita barang bukti berupa Mobil dan BBM, kami juga menetapkan GP sebagai supir sekaligus pemiliknya sebagai tersangka yang merupakan Warga Buluah Kasij, Kecamatan Sangir Jujuan”, tegasnya.

Tersangka saat ini tengah menjalani proses penyelidikan untuk lebih lanjut, namun pihaknya belum melakukan penahanan sebab ancaman pidananya dibawah lima tahun.

GP yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 53 huruf B UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, tentang kegiatan pengangkutan BBM tanpa izin usaha pengangkutan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun.

Pihaknya juga masih menyelidiki cara pelaku mendapatkan BBM tersebut. Apakah dipasok dari SPBU murni atau lewat cara dikumpul-kumpulkan dari banyak pengecer.

“Saat ini mami masih terus mendalami darimana pelaku mendapatkan premium ini. Ke mana akan dijual di Kerinci dan untuk kebutuhan apa akan dipakai, sedang kita telusuri,” ujarnya.

BACA JUGA :  Nagari Batu Manjulur Sijunjung Diterjang Banjir Bandang, 1 Jembatan Hanyut Terbawa Arus

Apalagi saat ini, berbagai daerah mengalami kelangkaan BBM jenis premium. Aksi penyelewengan itu akan dapat memicu hal negatif dan mengganggu ketertiban.

Imam menegaskan, Pihak kepolisian tidak akan memberi ruang gerak yang bebas terhadap pelaku kriminal di Solsel. Dirinya mengimbau, agar masyarakat dapat menjadi mitra Polri dengan secepatnya melaporkan setiap tindak kejahatan yang ditemui.

“kita terus komitmen, untuk terus berupaya mempersempit ruang gerak tindak kejahatan di Solsel. Bahkan, Polres Solsel juga berencana akan membentuk tim opsnal hajar bandit (Jardit) dalam waktu dekat,” ujarnya.(syahril)

Views: 628
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

KPK Perpanjang Penahanan Bos PT Dempo Bangun Bersama

Next

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, Ringkus 5 Orang Pelaku Narkoba Jenis Shabu

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,100)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,724)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,401)

TERBARU

  • Kapolres Payakumbuh Sambangi Warga, Perkuat Kepercayaan dan Serap Aspirasi Kamtibmas
  • Cabai Rp50 Ribu, Beras dan Telur Lebih Terjangkau! Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah
  • Bidik Predikat Informatif, Pemko Payakumbuh Tegaskan Transparansi Bukan Sekadar Slogan
  • Kebakaran Dini Hari di Pakan Selasa, Rumah Ludes dan Surat Berharga Hangus
Copyright 2026 — Padang Expo