Arosuka (padangexpo.com)
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara dan penetapan hasil Pilkada Kabupaten Solok digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok. Rapat pleno digelar di Ruang Solok Nan Indah, Rabu 16 November 2020.
Rapat Pleno tersebut terkait dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2020 Tingkat Kabupaten Solok.
Ir. Gadis Selaku Ketua KPU Kabupaten Solok dalam sambutannya mengatakan, untuk di tingkat Kecamatan sudah dilakukan rekapitulasi yang dimulai sejak tanggal 10 hingga 13 Desember 2020.
“Bersama ini, kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait yang sudah membantu dan memfasilitasi pelaksanaan Pilkada sehingga berjalan dengan baik dan lancar. Dan, tidak lupa juga apresiasi untuk para petugas petugas pelaksana pilkada yang telah berhasil dan sukses menyelesaikan tahapan pilkada,” ujarnya.
Ir. Gadis mengatakan, untuk di Kabupaten Solok tidak ada pelaksanaan pemungutan suara ulang, hal ini juga merupakan salah satu bentuk keberhasilan kita dalam melaksanakan Pilkada meskipun dalam masa Pandemi, terangnya.
Maka untuk hari ini melalui rapat pleno kita juga akan menetapkan hasil pemungutan suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok, ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Bupati Solok H.Gusmal mengucapkan terimakasih dan rasa bangga kepada seluruh para pelaksana pilkada, sebab pilkada yang sudah dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 lalu berjalan dengan aman dan sukses serta berhasil, hal ini kita lihat dengan suasana masyarakat Kabupaten Solok yang tetap kondusif dan tidak adanya keresahan di masyarakat.
Ini merupakan suatu pertanda bahwa KPU dan Bawaslu beserta seluruh jajaran sudah melaksnaakan pemilu sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, ujar Bupati.
Dalam hal ini Bupati menyampaikan dengan telah berakhirnya pelaksanaan pilkada, maka tidak ada lagi perbedaan antara kita semua, mari kita terima keputusan dan hasil rekapitulasi ini dengan baik dan bijaksana, ujarnya.
“Berharap pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara ini dapat diikuti dengan baik, seksama, jujur, adil sehingga apapun hasilnya nanti dapat kita sikapi dengan baik, dan untuk kedepan kita mampu menghormati dan menghargai masyarakat kita yang telah ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada yang lalu, dan kepada pasangan calon juga tidak ada lagi perbedaan yang ada selama pelaksanaan pilkada yang lalu,” harap Bupati.
Bupati juga menyampaikan, apabila ada hal yang kurang berkenan, diharapkan kepada KPU dapat memfasilitasi untuk menyelesaikan kendala yang ada, agar untuk kedepannya Kabupaten Solok mampu menjadi Kabupaten yang madani dan lebih baik lagi.
Turut hadir dalam rapat pleno tersebut, Bupati Solok H. Gusmal, SE.,MM, Forkopimda Kabupaten Solok, Kakan Kesbangpol Kabupaten Solok, Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis beserta jajaran, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Afry Memory beserta jajaran. (d79)