Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Kurir Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Agam Sita Sabu Seberat 185,51 Gram dan 100 Butir Ekstasi
Hukum & Kriminal

Kurir Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Agam Sita Sabu Seberat 185,51 Gram dan 100 Butir Ekstasi

By Pemred : Dody S
07/01/2020

Agam, Padang Expo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam, bekuk seseorang yang diduga kuat sebagai kurir narkoba bernilai ratusan juta rupiah. Pelaku telah diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 185,51 gram, dan 100 butir pil ekstasi.

AKBP Dwi Nur Setiawan S.IK MH selaku Kapolres Agam yang didampingi Kasatresnarkoba AKP Elvis Susilo mengatakan, pelaku berinisial BA (38) warga Maninjau, Kabupaten Agam. Pelaku dibekuk di Kelok 1 Jorong Pasa Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Jumat (3/1/2020) lalu.

“Pelaku sebenarnya sudah menjadi target operasi sejak beberapa bulan terakhir,” ujarnya di Mapolres Agam, Selasa (7/1/2020).

Disebutkan Kapolres, pelaku telah menjadi kurir narkoba sejak beberapa bulan lalu. Saat ditangkap, pelaku mengakui telah dua kali membawa narkoba dari Pekanbaru yang akan diedarkan di Agam dan Pasaman.

“Menurut pengakuan tersangka, ia menerima uang jasa sebanyak Rp. 2,5 juta untuk sekali mengantarkan narkotika,” ujarnya.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket besar Narkoba jenis Shabu seberat 185,51 gram serta 100 butir pil ekstasi. 

“Jika ini diuangkan, barang bukti dihargai sekitar Rp. 160 Juta. Selain mengamankan narkotika, tim juga mengamankan ponsel dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka,” terangnya.

Saat ini tersangka sudah diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Mako Polres Agam untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatan tersebut, tersangka diancam 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 Miliar.(Penulis : Redaksi Padang Expo/Anz)

Post Views: 1,165
BACA JUGA :  Ketahuan Ambil 13 Karung Beras, Pria 39 Tahun Diciduk di Huller Piobang
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Wakil Wali Kota Solok Reinier, Jadi Irup Dalam Peringatan HAB Kemenag ke 74 Tingkat Kota Solok

Next

Setelah OTT Komisioner KPU RI, KPK Tangkap 3 Orang Lagi

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,285)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,565)
  • REDAKSI (5,058)

TERBARU

  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
  • Turut Belasungkawa, Wako Zulmaeta Sampaikan Duka Mendalam Sekaligus Apresiasi Kepada Ayahanda Wabup 50 Kota Ahlul Badrito Resha
  • Persembahkan Medali Emas, Tiga Petarung MMA Payakumbuh Sukses Taklukkan Lawan Melalui TKO di Venue Pantai Mapadegat Mentawai
Copyright 2026 — Padang Expo