Setelah OTT Komisioner KPU RI, KPK Tangkap 3 Orang Lagi

734

Jakarta, Padang Expo – Komisioner KPU (WS) terkena operasi tangkap tangan (OTT) penyidik KPK, WS ditangkap di pesawat saat akan ke Bangka Belitung, Rabu (8/1/2020)

Danang Mandala Prihantoro selaku Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, mengatakan pesawat yang akan ditumpangi WS hendak terbang ke Tanjung Pandan dari Bandara Soeta. Danang meminta informasi terkait penangkapan WS ditanyakan ke pihak terkait.

Terkait kabar OTT ini, pimpinan KPU sempat mendatangi gedung KPK untuk mendapatkan kepastian. KPU pun mendapatkan konfirmasi (WS)  di-OTT dan tengah diperiksa intensif tim KPK.

KPK Tangkap 3 Orang lagi dalam OTT Komisioner KPU RI

Setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU RI WS, tidak berselang lama setelah itu KPK juga menangkap tiga orang lagi.

Alexander Marwata, mengatakan dikantornya “Saya baru dapat info bahwa ada Tiga orang lagi, tadi yang diamankan. Yang disebutkan hanya seorang, WS. Apakah ada politikus? Siapa namanya? Saya belum dapat informasi,” ujarnya, Rabu (8/1/2020).

Dalam keterangannya, Alex mengaku baru mengetahui satu orang saja dari empat yang terkena OTT. Sementara yang tiga lainnya belum. Apakah ketiganya ini merupakan dari unsur swasta, atau politikus, Alex mengaku belum mendapatkan laporan.

” Saat ini Proses pemeriksaan masih berjalan di tim penyelidik. Selama proses pemeriksaan sejauh ini kami belum dapat informasi dari penyidik ,” ujarnya.

Alex menjelaskan untuk proses selanjutnya terkait OTT akan dilakukan pada Kamis (9/1/2020).

” Dalam hal ini, KPK hanya punya waktu 1×24 jam untuk mengklarifikasi terhadap OTT tersebut termasuk juga kalau ada penerimaan. Besok siang kami akan lakukan Konferensi Pers” ujarnya.

“KPK punya waktu 1x 24 jam untuk klarifikasi terhadap kegiatan tangkap tangan tersebut termasuk juga penerimaan uang kalau ada ya. Besok siang kami akan lakukan ekspose,” pungkasnya.
Hingga saat ini, WS bersama ketiga orang lainnya itu masih berstatus sebagai terperiksa. (Koresponden : bal)