Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Lagi Santai di Rumah Orangtua, RH Diringkus Polisi
Hukum & Kriminal

Lagi Santai di Rumah Orangtua, RH Diringkus Polisi

By admin@domi
05/04/2024

Padangexpo.com, Payakumbuh,- Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil meringkus seorang tersangka pelaku pencurian (Jambret), Jum’at (05/04) dibi hari sekira pukul 01.00 Wib.

Tersangka dengan inisial RH (29) dibekuk tim buser saat bersantai di rumah orang tuanya yang beralamat di Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh.

” Alhamdulillah, berdasarkan hasil penyelidikan, barang bukti yang terkumpul serta informasi yang kita dapat dari beberapa saksi tersangka jambret yang melancarkan aksinya di Kelurahan Koto Tangah awal puasa lalu berhasil kita bekuk, ” ujar Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H

Dijelaskan AKP Doni, tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka ini terjadi sekitar hari Jum’at tanggal 03 April 2024 disekitaran jalan umum kelurahan Koto Tangah Payakumbuh Barat.

Tersangka merampas satu unit telefon seluler (handphone) milik korban saat korban sedang dalam keadaan mengendarai sepeda motor.

” Yang jadi korban itu yang dibonceng (posisi duduk dibelakang) saat handphone berada di tangan dan korban dalam keadaan lengah. Dugaan kita tersangka sudah mengintai dan mengikuti korban sebelum melakukan aksinya, ” terang AKP Doni lagi.

Kasat Reskrim juga mengakui pihaknya juga sempat menemukan kesulitan saat akan menentukan siapa pelaku karena minimnya keterangan para saksi di lapangan dan barang bukti yang ada, namun semua kendala dapat teratasi berkat ketekunan dan keuletan tim yang dimiliknya.

Sepaket dengan tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone android merk Samsung milik korban. (Ken)

Post Views: 856
BACA JUGA :  Buron 6 Bulan, Pelaku Pencurian Ternak di Payakumbuh Dibekuk Polisi
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemko Bukittinggi Serahkan Paket Sembako Kepada Guru Honor Pendidikan Agama Islam SD Hingga SMA dan SMK Sederajat Negeri dan Swasta

Next

RAFI Pertamina Patra Niaga Bagikan Ratusan Parsel

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,734)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,225)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,517)

TERBARU

  • Delapan Jembatan di 50 Kota Diverifikasi, Tim Turun Langsung Cek Kondisi Infrastruktur
  • Dua KDKMP di Payakumbuh Rampung 100 Persen, Tim Verifikasi Turun Cek Fisik dan Administrasi
  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
Copyright 2026 — Padang Expo