Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Melalui Proses Panjang, Sebanyak 27 ODCB di Padang Pariaman Resmi Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Pemko Bukittinggi

Melalui Proses Panjang, Sebanyak 27 ODCB di Padang Pariaman Resmi Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

By Pemred : Dody S
08/11/2022

padangexpo.com (Padang Pariaman)

Setelah melalui berbagai proses dan tahapan penetapan, akhirnya sebanyak 27 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kabupaten Padang Pariaman resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya.

Adapun penetapan tersebut salah satu upaya untuk melestarikan dan mengembangkan cagar budaya di Kabupaten Padang Pariaman sehingga terjaga dan terlindungi dengan baik hingga kedepan.

Turut hadir Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Provinsi Sumatera Barat, Tim Ahli Cagar Budaya, dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Anwar saat mewakili Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur pada acara penyerahan sertifikat cagar budaya Padang Pariaman tahun 2022 di Aula IKK Parit Malintang, pada Senin, (07/11/2022).

Anwar mengatakan,”Kita akan terus berupaya melakukan pendataan setiap tahun, semoga dengan kebersamaan kita semua, ke depannya semakin banyak ODCB yang menjadi cagar budaya dan memberi manfaat untuk kemajuan Padang Pariaman,” ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Zamzimarlis mengatakan, bahwa untuk penetapan cagar budaya tersebut melibatkan tim pengusul dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta lima orang tim ahli cagar budaya, yakni Suhatman, Ade Novelia, Al-Busyra Fuadi, Fauzan Amril, dan Rahmad.

Ia mengungkapkan,“Semoga ODCB ini bisa teridentifikasi lebih banyak lagi sehingga dapat kita lindungi dan lestarikan,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sertifikat langsung diterima oleh Camat, Wali Nagari, Niniak Mamak, tokoh masyarakat, atau pemilik lahan di wilayah ditemukannya Objek Cagar Budaya. (ADP)

Views: 594
BACA JUGA :  Bupati Suhatri Bur Resmi Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas Beserta Pejabat Fungsional
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Lanjutan Pekerjaan Drainase Primer Selesai, CV. Insani Kontraktor Serah Terimakan ke Pemko Bukittinggi

Next

Dalam Rangka Menyambut HKN ke 58, Pemkab Solsel Gelar Layanan Identifikasi Kelainan Fisik dan Motorik Bagi Siswa

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,081)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,712)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,381)

TERBARU

  • Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban, Wako Solok Ramadhani Putra Tutup Rangkaian RSBG 2026 Disela Silek Tuo Unjuk Tradisi
  • Kapolres Payakumbuh Pimpin Sertijab Dua Jabatan Strategis, Ini Pejabat Barunya
  • Polres Payakumbuh Amankan Dua Pria, Tiga Butir Ekstasi Disita
  • Nilai Sempurna 100! Polres Payakumbuh Raih Penghargaan Kinerja Anggaran dari DJPb Sumbar
Copyright 2026 — Padang Expo