Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Menuju Pemerintahan Digital, Payakumbuh Terapkan SIPD RI untuk Transparansi Keuangan
Payakumbuh

Menuju Pemerintahan Digital, Payakumbuh Terapkan SIPD RI untuk Transparansi Keuangan

By admin@domi
06/11/2025

padangexpo.com // Payakumbuh

Wujudkan reformasi birokrasi dan digitalisasi pemerintahan, Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, Tekankan pentingnya Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan.

Hal ini disampaikannya saat membuka secara resmi acara Workshop implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) yang digelar di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Implementasi SIPD RI dalam Proses Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah”. bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD RI, sekaligus menyamakan persepsi dan memperkuat akurasi pelaporan keuangan daerah secara terintegrasi.

Workshop berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh 144 peserta yang terdiri dari PPK SKPD dari 31 SKPD, Kepala TU dari 11 OPD BLUD, Bendahara Pengeluaran dari 31 SKPD dan 11 OPD BLUD.

Selanjutnya, Pembuat Laporan Keuangan dari 31 SKPD dan 11 OPD BLUD, serta staf Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan BKD Kota Payakumbuh.

Dalam sambutannya, Elzadaswarman menegaskan bahwa tata kelola keuangan daerah merupakan salah satu aspek paling krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Keuangan daerah adalah urat nadi pembangunan. Tata kelola keuangan yang akuntabel akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari hasil fisik atau capaian program, tetapi juga dari kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib, efisien, dan sesuai regulasi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penerapan SIPD RI merupakan wujud nyata reformasi birokrasi dan digitalisasi tata kelola pemerintahan.

“SIPD RI bukan sekadar aplikasi, melainkan sistem nasional yang mengintegrasikan seluruh proses pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Wakili Provinsi Sumbar, Pj Walikota Lepas Kontingen Klub Minang Sejagat Kota Payakumbuh ke Malang

Ia menekankan, penguasaan SIPD RI merupakan kewajiban moral dan profesional bagi seluruh aparatur pengelola keuangan daerah, guna memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

Workshop ini menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu Esen Gaillingging dan Firman Anggriawan, yang memaparkan teknis penggunaan SIPD RI secara komprehensif, termasuk mekanisme penatausahaan, dan penyusunan laporan keuangan.

Dalam paparannya, narasumber juga menjelaskan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang disusun berdasarkan prinsip “money follows program” yaitu, penganggaran yang diarahkan pada program prioritas yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah harus memfokuskan anggaran pada pencapaian target publik perangkat daerah, tanpa harus menganggarkan seluruh program yang menjadi kewenangan, agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Esen juga menyoroti mengenai kebijakan umum pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah, yang menekankan pentingnya pengelolaan keuangan secara tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Seluruh penerimaan dan pengeluaran daerah, lanjutnya, harus dikelola melalui Bendahara Umum Daerah (BUD) dan dituangkan dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas” jelasnya.

Lebih lanjut, Setiap pejabat pengguna anggaran bertanggung jawab atas kebenaran material dan dokumen keuangan yang ditandatangani. Kepala daerah dan perangkat daerah dilarang melakukan pungutan selain dari yang diatur dalam Peraturan Perundang-undangan. (Ken)

Post Views: 243
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

TELAN SUSHI SMART, Terobosan Digital Pemko Payakumbuh untuk Hubungan Industrial

Next

Zulmaeta: Prajurit Braja Sakti, Kebanggaan Negeri di Ujung Perbatasan

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,777)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,262)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,556)

TERBARU

  • Goresan Tinta di Balairung 99, Ketua PWI Kota Solok Resmi Dilantik, Drs. Raunis Roni : Mari Kita Majukan PWI Kota Solok dan Tetap Solid
  • 500 Duta Olahraga Payakumbuh Dilepas, Target Prestasi Dibawa ke Porprov Sumbar XVI
  • Payakumbuh Adu Kekuatan di APN 2026, Ketahanan Pangan Tak Lagi Sekadar Program
  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
Copyright 2026 — Padang Expo