Arosuka (padangexpo.com)
Bertempat di Lapangan Parkir Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Solok menggelar Apel Gabungan Dalam Rangka Penilaian Anggota Untuk Perpanjang Kontrak Kerja Bagi Tenaga Harian Lepas (THL) Tahun 2021, Rabu, 27 Januari 2021.
Turut hadir dalam apel gabungan tersebut Kasat POl PP dan Damkar Drs. Efriadi, MM, Plt Sekretaris Satpol PP Khairul, SH, Para Kabid, Kasi, dan Seluruh Anggota SATPOL PP dan Damkar Kab Solok
Dalam arahannya, Drs.Efriadi, MM selaku Kasat Pol PP mengatakan,” Pada hari ini kita akan melaksanakan apel gabungan Satpol PP dan Damkar dalam rangka penilaian performance, disiplin, daya tahan serta penguasaan bidang tugas bagi seluruh anggota,” ujarnya.
Nantinya, penilaian ini akan menjadi acuan bagi pemimpin untuk memperpanjang kontrak kerja bagi THL Satpol PP dan Damkar.
“Bagi anggota yang memiliki nilai bagus, akan langsung di kontrak selama satu tahun kedepan, namun bagi anggota yang nilai kurang bagus akan dikontrak selama 6 bulan masa percobaan, “terangnya.
Untuk penilaian ini, nanti akan dilakukan oleh tim penilai yang telah dibentuk sebelumnya. Semoga kegiatan ini untuk kedepannya akan dibiasakan serta menjadi peraturan Satpol PP dalam rangka perpanjangan kontrak kerja bagi THL di tahun berikutnya.
Ia menambahkan, seluruh anggota diminta untuk meningkatkan daya tahan tubuh dengan terus melakukan latihan fisik setiap hari.
Dalam hal ini Efriadi mengharapkan,” Seluruh anggota agar selalu disiplin dan kompak dalam melaksanakan tugas, anggota dapat menjalankan kegiatan ini dengan sebaik baiknya dengan mendapatkan nilai yang bagus,” tutupnya. (d79)