Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Sijunjung/Pembangunan di Nagari Harus Jujur dan Transparan, Ketua DPD KPK Tipikor Wahyu Damsi : Masyarakat Jangan Jadi Penonton Dalam Pengawasan Pembangunan
Sijunjung

Pembangunan di Nagari Harus Jujur dan Transparan, Ketua DPD KPK Tipikor Wahyu Damsi : Masyarakat Jangan Jadi Penonton Dalam Pengawasan Pembangunan

By Pemred : Dody S
28/06/2023

padangexpo.com (Sijunjung)

Dana Desa, Korupsi ‘Kecil’ namun berdampak besar, berbagai cara Wali Nagari untuk melakukan korupsi Anggaran Dana Desa, salah satunya adalah RAB Bangunan Nagari yang dirahasiakan untuk membodohi masyarakatnya.

Kalau berbicara tentang kejujuran, Ketua DPD Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tindak Pidana Korupsi Kabupaten Sijunjung, Wahyu Damsi mengatakan, untuk membuktikan seorang Wali Nagari kalau mau bicara jujur dalam membangun maka dia wajib memajang RAB Bangunan di Kantor Wali Nagari yang semuanya bertujuan agar masyarakat tahu apa saja yang dibangun, dan untuk apa saja anggaran tersebut dibelanjakan, berikut harga satuannya.

Hal itu wajib dilakukan karena dana tersebut untuk masyarakat di Nagari setempat bukan dana untuk Wali Nagari. Bukankah Wali Nagari tersebut sudah digaji untuk bekerja, bukan digaji untuk merampok uang rakyat, ujar Wahyu.

Apalgi di zaman modern seperti ini, masyarakat dituntut untuk harus pintar, dituntut untuk berani, mana yang hak masyarakat dan mana hak Wali Nagari. Hak anggaran untuk Wali Nagari hanya sebatas gaji, kalau uang pembangunan dana desa itu adalah hak masyarakat, ujar Ketua DPD Pengawasan Korupsi (KPK) Tindak Pidana Korupsi Kabupaten Sijunjung, Wahyu Damsi.

Dalam RAB Pembangunan, itu harus ada mutu dan kualitas bangunan. contohnya adukan semen itu harus 1×4 maka masyarakat berkewajiban untuk mengontrol, dan sekarang ini dari kementrian perdesaan dituntut semua bangunan dana desa yaitu mutu yang diutamakan.

Wahyu berpesan, bagi masyarakat apabila Wali Nagari atau perangkat pemerintahan dalam pembangunan tidak mau memajangkan RAB bangunan maka wajib masyarakat bertanya, karena itu hak sepenuhnya masyarakat.

“Masyarakat jangan hanya jadi penonton dalam pembangunan, pengawasan dana mulai dari dana pembangunan daerah hingga dana pembangunan desa, pengawasan yang terbaik adalah melalui peran aktif masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan 1444 H, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Serahkan BLT-DD Bagi 60 KPM di Durian Gadang

Ia menegaskan, Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tindak Pidana Korupsi bertugas untuk mengawasi dan menjadi kontrol sosial bagi masyarakat, selagi kami bisa mengawasi akan kami awasi, namun jika gagal untuk mengawasi bersiaplah untuk ke jalur hukum, karena kami bekerja berdasarkan, data, fakta serta faktual.

Wahyu selaku Ketua LSM DPD kpk Tipikor komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tindak Pidana Korupsi Kabupaten Sijunjung menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Desa atau Nagari jika ada masyarakat yang ingin permasalahannya ditindaklanjuti, jangan ragu untuk melapor kepada LSM DPD komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tindak Pidana Korupsi.(tim)

Views: 1,013
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Sekdakab Limapuluh Kota Buka GPM

Next

Bupati Solok Hadiri Sholat Idul Adha di Masjid Agung Darussalam Islamic Center

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,175)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,759)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,446)

TERBARU

  • Polisi Bongkar Rantai Pasokan Sabu di Payakumbuh, Pemasok FD Diciduk di Padang Tangah
  • Polri Masuk Sekolah, Wakapolres Payakumbuh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying
  • Sempat Dilaporkan ke Polisi, Polemik Dana Masjid Rp20 Juta di Lima Puluh Kota Berakhir Damai
  • Polres Payakumbuh Sisir Titik Rawan, Kapolres Tegaskan Geng Motor Tak Diberi Ruang
Copyright 2026 — Padang Expo