Pemerintah Nagari Duo Koto Usulkan Sebanyak 252 KK Terima BLT Pemkab Agam  

470

Tanjung Raya, Padang Expo

Pemerintah Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, mengusulkan sebanyak 252 KK untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) kabupaten yang bersumber dari APBD 2020.

Joni Safri selaku Wali Nagari Duo Koto mengatakan bahwa 252 KK ini merupakan sisa dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan bantuan sebelumnya, baik BLT kemensos, provinsi maupun dana desa, ungkapnya, Selasa (2/6).

Ia mengatakan, “saat ini mereka telah diusulkan setelah ditetapkan dalam Musyawarah Nagari (Musna), bahkan juga telah diidentifikasi di lapangan. Datanya sudah diusulkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Agam,” ujarnya.

Nantinya, setiap KK menerima BLT APBD sebesar Rp.600.000 selama tiga bulan ke depan, terhitung Mei, Juni dan Juli 2020, ujarnya.

Maka dengan telah diusulkannya 252 KK penerima BLT APBD, seluruh warga Nagari Duo Koto telah tersentuh bantuan dampak Covid-19 itu, di luar kategori PNS, pegawai BUMN/BUMD, TNI, Polri, dan warga yang memiliki harta lebih, terangnya.

Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya Pemnag Duo Koto juga telah menyalurkan BLT kemensos kepada 206 KK, BLT provinsi 92 KK dan BLT dana desa 105 KK.

Ia menerangkan ,“ Pada setiap rumah KPM telah di pasangkan stiker penerima bantuan dampak Covid-19, maka untuk penyaluran bantuan berikutnya kita harus sesuai dengan stiker tersebut,” ujarnya.(d79)

BACA JUGA :  Kasus Positif CoVID-19 di Agam Meningkat, Peringkat ke Tiga Tertinggi di Sumbar