Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Agam/Pemkab Agam Monitoring Pelaksanaan PBM di Sekolah Sesuai Dengan Prokes CoVID-19
Agam

Pemkab Agam Monitoring Pelaksanaan PBM di Sekolah Sesuai Dengan Prokes CoVID-19

By Pemred : Dody S
05/01/2021

| padangexpo.com

Satuan pendidikan di Kabupaten Agam mulai menggelar proses belajar mengajar secara tatap muka. Memastikan sekolah berjalan sesuai protokol kesehatan, Pemerintah Kabupaten Agam melakukan monitoring di sejumlah sekolah di Kecamatan Banuhampu, Selasa, 5 Januari 2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Drs. Isra, M.Pd Dt. Bandaro menuturkan satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA telah memulai pembelajaaran secara tatap muka sejak Senin,  (4/1).

“Sekolah tatap muka digelar pasca diterbitkan Instruksi Bupati usai rapat bersama Satuan Tugas Penangan Covid-19, OPD terkait, Kemenag Agam, dan Kacabdin Pendidikan Propinsi Sumbar Wilayah I,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa kebijakan sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19 diperoleh berdasarkan evaluasi kesiapan satuan pendidikan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri revisi kedua.

“Tindaklanjutnya adalah dikeluarkannya izin oleh Pemerintah Daerah melalui Instruksi Bupati Agam Nomor 421/5461/Disdikbud/2020 tentang sekolah tatap muka,” terang Drs. Isra.

Maka dari itu untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap satuan pendidikan, pihaknya membentuk tim monitoring.

Dikatakan, tim monitoring terbagi ke dalam empat tim meliputi Tim I yang dipimpin langsung oleh Bupati Agam, Tim II dipimpin Wakil Bupati Agam, Tim III dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, dan Tim IV dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Agam.

“Setiap Tim beranggotakan 7-8 orang yang terdiri dari Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Kakan Kemenag dan Jajaran, serta Kacabdin Wilayah I Disdik Sumbar serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah,” sebutnya.

Monitoring hari pertama, sebutnya lagi, Tim I menyambangi sejumlah sekolah di Kecamatan Banuhampu. Sekolah yang dikunjungi meliputi SMAN 1 Banuhampu, SMPN 1 Banuhampu, SDN 04 Kubang Putiah, dan MTsN Kubang Putiah.

BACA JUGA :  Puskesmas Sungai Pua Wakili Kabupaten Agam Pada Penilaian KPP-IPP 2023 Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Berdasarkan hasil monitoring, pihaknya menyimpulkan bahwa satuan pendidikan di Kecamatan Banuhampu telah melaksanakan sekolah tatap muka sesuai dengan panduan yang tertuang dalam SKB 4 Menteri.

“Hal ini terlihat ketika tim memasuki gerbang masing-masing sekolah atau madrasah, langsung dicek suhu tubuh dengan Thermogun, kemudian harus cuci tangan pakai sabun dan harus jaga jarak,” ungkapnya.

Penerapan protokol kesehatan, imbuhnya, juga tampak di dalam ruang belajar dimana hanya diisi 50 persen dari total siswa tiap kelas. Disebutkan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar di SD maksimal 14 orang, SMP/MTs maksimal 16 orang dan SMA 18 orang.

“Kemudian juga terlihat semua guru dan siswa pakai masker, dan kegiatan PBM tiap hari tanpa istirahat keluar ruangan kelas,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan wawancara terhadap sejumlah siswa, pembelajaran tatap muka disambut dengan kegembiraan. Begitu juga dengan para guru yang bersyukur dengan adanya izin Bupati Agam bagi satuan pendidikan untuk mulai sekolah tatap Muka.

Pihaknya mengingatkan satuan pendidikan bahwa selama Januari dan Februari 2021, merupakan masa transisi. Setiap satuan satuan pendidikan akan dievaluasi terkait kepatuhan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Bagi yang melanggar ketentuan prokes, akan diberikan sanksi serta pencabutan izin belajar tatap muka. Untuk itu dipesankan agar semua warga satuan pendidikan, komite sekolah, dan orang tua agar bekerjasama dalam mendukung PBM tatap muka sesuai protokol kesehatan,” ujarnya. (d79)

Views: 496
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Memiliki Komitmen dan Upaya Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat, Kota Solok Terima Penghargaan Peduli HAM

Next

Jembatan Darurat Menuju Wisata Hot Water Boom Solsel Akan Segera Diperbaiki

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,071)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,709)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,373)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Labuah Gunuang, 9 Paket Disita
  • Malam Minggu di Payakumbuh, Polisi Turun ke Jalan: Jaga Keamanan, Sapa Warga
  • Penggerebekan di Taeh Baruah, Polisi Sita Sabu 1,13 Gram dan Uang Rp5,1 Juta
  • “Porprov Sumbar XVI Tahun 2026” Kontingen Kota Bukittinggi Raih Hasil Membanggakan dengan Hasil Sementara 46 Emas, 33 Perak & 38 Perungu
Copyright 2026 — Padang Expo