Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Agam/Melalui Sidang Paripurna, DPRD Bersama Pemkab Agam Sepakati KUPA PPAS-P Tahun Anggaran 2020
Agam

Melalui Sidang Paripurna, DPRD Bersama Pemkab Agam Sepakati KUPA PPAS-P Tahun Anggaran 2020

By Pemred : Dody S
24/09/2020

Agam (padangexpo.com)

DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah  menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUPA PPAS-P) tahun anggaran 2020, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Agam melalui sidang Paripurna di Aula Utama DPRD Agam, Kamis 24/9/2020.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Agam Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra dan Irfan Amran. Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Sekda Martias Wanto, Forkopimda, Anggota Dewan , Kepala OPD dan awak media baik secara langsung maupun teleconfrence.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan,  Sekretaris DPRD Agam Indra terlebih dahulu menyampaikan nota kesepakatan KUPA PPAS-P APBD tahun 2020. Ia mengatakan dalam penyusunan APBD-P  2020 diperlukan KUPA APBD 2020 yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemda untuk dijadikan dasar penyusunan PPAS Perubahan APBD tahum 2020.

“Berdasarkan hal itu, DPRD dan Pemda Agam sepakat terhadap KUPA yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD-P 2020, perubahan terhadap kebijakan pendapat, belanja dan pembiayaan daerah,” jelasnya.

Selanjutnya Sekwan menyampaikan PPAS Perubahan APBD tahun 2020 yang meliputi rencanan perubahan pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, perubahan prioritas belanja daerah, perubahan plafon anggaran sementara per-urusan dan OPD, perubahan program dan kegiatan, serta belanja tidak langsung, dan perubahan pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2020.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan KUPA PPAS-P APBD 2020 meski dalam situasi pandemi Covid-19 namun Pemda bersama DPRD tetap fokus dan berkomitmen untuk menyelesaikan agenda daerah yang cukup penting itu.

“Hal ini menunjukkan bahwa kita tetap memiliki tekad dan semangat yang kuat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kita berharap beberapa capaian kinerja pembangunan yang telah kita wujudkan dalam beberapa tahun terakhir dapat kita pertahankan meskipun dalam situasi keuangan daerah yang sangat terbatas akibat pendemi Covid-19,” ungkap Trinda Farhan.

BACA JUGA :  Kepala Dinkes Agam Hendri Rusdian Pimpin Apel Gabungan Pasca Cuti Bersama Idul Fitri 1443H

Ia menyebut, KUPA PPAS-P APBD tahun 2020 yang telah disepakati tersebut akan menjadi pedoman oleh Pemda dan DPRD dalam menyusun APBD Perubahan tahun 2020. Pada intinya substansi perubahan anggaran yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat yaitu refocussing dan realokasi anggaran untuk penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Agam, “(99 HR)

Views: 545
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Kisah Setapak Penyuluh KB di Batu Lanteh

Next

Polrestabes Medan Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Driver Ojol di Tembung

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,179)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,760)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,450)

TERBARU

  • Kapolres Payakumbuh Turun ke Warung Warga, Bangun Komunikasi Tanpa Sekat Demi Jaga Kamtibmas
  • Kombinasi Warna Cat Tembok yang Bagus agar Interior Rumah Terasa Lebih Luas
  • Proyek Revitalisasi PDIKM dan Aviari Baru 80 Persen, Kadis Pariwisata Beri SP2 kepada Kontraktor
  • Polisi Bongkar Rantai Pasokan Sabu di Payakumbuh, Pemasok FD Diciduk di Padang Tangah
Copyright 2026 — Padang Expo