Pemko Bukittinggi Fasilitasi Studi Komparatif Niniak Mamak se Kurai Limo Jorong Ke Lembaga Adat Melayu Siak

Pemko Bukittinggi Fasilitasi Studi Komparatif Niniak Mamak se Kurai Limo Jorong Ke Lembaga Adat Melayu Siak

padangexpo.com (Bukittinggi)

Pemerintah Kota Bukittinggi, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, fasilitasi Niniak Mamak se Kurai Limo Jorong Kota Bukittinggi yang berjumlah kurang lebih 75 orang, mengadakan studi komparatif ke Lembaga Adat Melayu (LAM) Siak, 9 hingga 11 November 2023 yang dilepas langsung Wakil Wali Kota Bukittinggi, Kamis (09/11-23).

Rombongan yang melaksanakan kunjungan, terdiri dari berbagai unsur, mulai dari Panghulu Pucuak, Pangka Tuo Nagari, Pangka Tuo Kampuang, Alim ulama dan pegiat adat mewakili kelembagaan adat yang ada, seperti Kerapatan Adat Kurai (KAK), LKAAM dan KAN se Kurai Limo Jorong.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi Dt Basa Nan Balimo didampingi, Kepala Disdikbud, Herriman dan Kabid Kebudayaan, Heru Tristanawa, Tuanku Nan Sati, menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud perhatian Pemko Bukittinggi terhadap lembaga dan pemangku adat Kurai Limo Jorong Kota Bukittinggi.

“Oleh karena itu, diharapkan pula kegiatan studi komparatif ini bisa menghasilkan outcome yang positif dan kongkret terhadap penguatan kapasitas kelembagaan adat di Bukittinggi,” ujar Marfendi.

Sementara itu, Anggota DPRD Bukittinggi, Dedi Fatria, yang turut menginisiasi dan memperjuangkan terakomodirnya kegiatan ini dalam APBD-P 2023 mengatakan, kegiatan ini bertujuan disamping memperkuat silaturahmi Lembaga adat di Kurai Lima Jorong dengan Lembaga Adat Melayu Siak juga sebagai bentuk apresiasi kepada para Niniak Mamak dan pegiat adat Kurai yang selama ini mengurus korong, kampuang sarato nagari.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Banggar DPRD dan TAPD Pemko Bukittinggi di bawah pimpinan Sekdako Martias Wanto Dt. Maruhun atas komitmen dan dan kesepakatan bersama untuk menambahkan  kegiatan ini dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023,” kata Dedi Fatria.

Kunjungan ke Kabupaten Siak tersebut diawali dengan kunjungan ke Istana Kerajaan Sri Inderapura yang dilanjutkan dengan shalat jumat Bersama di Mesjid Agung Syahbudin. Kegiatan silaturahmi dan studi komparatif dilaksanakan di Gedung LAM Siak yang disambut langsung oleh Ketua Umumnya Datuk Seri Wan Said beserta datuk dan datin pengurus LAM Siak 2023-2028 yang baru saja dilantik dan dikukuhkan akhir Oktober silam.

BACA JUGA :  Lawan Covid-19 Dalam Operasi Zebra, Ini Yang Dilakukan Polres Meranti

Dalam sesi dialog dan diskusi yang hangat dan ramah tersebut, para Pengurus LAM Siak memaparkan dan menjelaskan banyak hal tentang keberadaan lembaga adat baik program kerja, kegiatan maupun koordinasi dan sinergi yang dibangun bersama dengan Pemerintah Kabupaten Siak yang diwujudkan secara legal formal antara lain melalui lahirnya Peraturan Daerah Kabupaten Siak tentang Rencana Induk Pelestarian Budaya Melayu yang menjadi acuan dan pedoman bersama bagi para pemangku kepentingan yang ada. Acara di LAM Siak ditutup dengan saling bertukar cindera mata bersama.

Ketua LKAAM Bukittinggi, Fery Chofa, SH, LL.M Dt. Tun Muhammad, mewakili pihak lembaga adat di Kurai Limo Jorong menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sambutan dan keramahtamahan yang diberikan oleh LAM Siak selaku tuan rumah dan berharap hal-hal positif yang didapat dari studi ini seperti sinergi Pemda dengan LAM yang dilegitimasi dalam aturan Perda terkait dengan rencana induk pelestarian adat dan budaya maupun kelembagaan adat Kurai dapat menjadi wacana dan kajian bersama untuk dikongkretisasikan pula dalam bentuk produk hukum daerah di Bukittinggi, ” ujar Dt. Tun Muhammad.

Studi komparatif dipadatkan dengan diskusi internal guna merumuskan kesimpulan pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Diskusi internal ini ditutup oleh Ketua KAK, Hans Sikumbang Dt.Sati yang menegaskan bahwa sebagai niniak mamak kita tidak alergi dengan tuntutan perkembangan zaman, “Adat dipakai baru, kain dipakai usang” namun semua harus disikapi dengan arif dan bijaksana berlandaskan asas kebersamaan dalam mufakat. sesuai dengan “warih nan bajawek, pusako nan batolong ” tegas Hans Sikumbang Dt.Sati.(fadhil)