Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Pemko Bukittinggi Lakukan Pemasangan Plang Tanda BMD Sebagai Pengamanan Aset Daerah di Padang Hijau Nagari Gadut Agam
Pemko Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Lakukan Pemasangan Plang Tanda BMD Sebagai Pengamanan Aset Daerah di Padang Hijau Nagari Gadut Agam

By admin@domi
04/08/2026

Bukittinggi, Padang Expo

Pemerintah Kota Bukittinggi lakukan peninjauan lokasi dan pemasangan papan tanda Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan dipimpin Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias di Padang Hijau, Nagari Gadut, Kabupaten Agam, Selasa (04/08-2026).

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menjelaskan, pemasangan plang tanda kepemilikan sebagai bagian dari pengamanan aset Pemerintah Kota Bukittinggi. Aset Pemko Bukittinggi tersebut memiliki luas 50.400 meter² atau sekitar 5 hektare, berlokasi di Padang Hijau Agam. Tanah ini dibeli Pemko Bukittinggi pada 1996 dan sebelumnya digunakan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA).

“Pemasangan tanda ini merupakan bagian dari upaya kita mengamankan aset. Tanah ini dibeli dengan uang pemerintah daerah pada tahun 1996 dan harus kita selamatkan.

Pengamanan aset bukan hanya untuk kepentingan satu periode pemerintahan, tetapi juga untuk memastikan aset tersebut tetap terjaga bagi pemerintahan berikutnya, karena pemerintahan ini berkelanjutan.

Karena itu, saya minta dinas terkait menganggarkan dan segera menyelesaikan sertifikat kepemilikannya,” ujar Ramlan Nurmatias.

Wako mengatakan, Pemko Bukittinggi akan membahas pemanfaatan aset tersebut bersama Pemerintah Agam, terutama dengan Pemerintah Nagari Gadut, salah satunya, bisa dilakukan untuk lokasi pengolahan sampah. Pengamanan aset juga dilakukan terhadap seluruh aset Pemko yang tercatat, dengan pemasangan tanda kepemilikan pada tanah dan bangunan.

“Seluruh tanah milik Pemerintah Kota Bukittinggi harus diselamatkan, termasuk yang berada di luar daerah. Yang tercatat sebagai aset harus kita amankan. Jadi semua barang tidak bergerak, yang tercatat dalam aset, tentu kita amakan, termasuk juga aset yang berada di luar Kota Bukittinggi,” kata Wako.

Beberapa aset Pemko Bukittinggi, juga terdapar di luar kota. Diantaranya, di kawasan Ngarai, Kubang Putiah dan Gadut. (Rls/Fadhil)

Views: 290
BACA JUGA :  Pemko Bukittinggi Akan Tutup Sejumlah Tempat Pembuangan Sementara Dan  Semua TPS Liar Yang Ada.
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota Capai 82 Persen, Pembangunan Jalan dan RTLH Terus Dikebut

Next

TMMD ke-129 Bekali Warga Sarilamak Keterampilan Cegah Kebakaran

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,103)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,725)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,401)

TERBARU

  • PJKIP Peduli Kabut Asap Selimuti Padang Panjang, PJKIP Turun ke Pasar Pusat Bagikan 1.000 Masker
  • Payakumbuh Gembleng 35 Calon Kepala Sekolah, Elzadaswarman: Mutu Pendidikan Harus Naik!
  • Santri Tak Boleh Kalah Zaman! Elzadaswarman Serukan Penguasaan Teknologi Menuju Indonesia Emas
  • Poliran Bergerak, Kapolres Payakumbuh Gandeng Disnaker Buka Akses Kerja
Copyright 2026 — Padang Expo