Pemko Payakumbuh Tekankan Transparansi Digital: OPD Jangan Lagi Pasif Soal Informasi Publik
padangexpo.com // Payakumbuh
Pemerintah Kota Payakumbuh mulai mempertegas arah tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif di era digital. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemko menggelar Rapat Teknis Optimalisasi Penggunaan dan Pengelolaan Layanan Informasi Komunikasi Publik di Aula Josrizal Zain, Jumat (8/5/2025).
Kegiatan yang diikuti seluruh administrator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Payakumbuh itu bukan sekadar agenda rutin birokrasi. Lebih dari itu, rapat teknis ini menjadi sinyal kuat bahwa setiap OPD tidak lagi bisa bersikap pasif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang terbuka, cepat, dan transparan, pengelolaan informasi kini menjadi wajah utama pelayanan pemerintah.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Kepala Diskominfo Kurniawan Syah Putra menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban administratif yang dipenuhi sebatas formalitas.
“Setiap OPD memiliki peran strategis dalam menginformasikan kegiatan, perkembangan, dan kinerja pemerintah kepada masyarakat luas. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menjalankan amanat undang-undang sebagai bentuk nyata tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” ujar Kurniawan.
Pernyataan itu sekaligus menjadi kritik halus terhadap pola komunikasi birokrasi yang selama ini masih cenderung tertutup, lambat, dan tidak terintegrasi. Padahal, di era transformasi digital, masyarakat menuntut akses informasi yang cepat, jelas, dan mudah dijangkau.
Karena itu, Pemko Payakumbuh mendorong seluruh OPD memaksimalkan seluruh kanal komunikasi publik yang telah tersedia. Mulai dari layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), SP4N LAPOR!, Portal Satu Data atau Open Data Payakumbuh, hingga media sosial dan website resmi masing-masing OPD.
Semua platform tersebut diharapkan tidak hanya menjadi etalase formal pemerintahan, tetapi benar-benar berfungsi sebagai jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Kurniawan menegaskan, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui jalannya pemerintahan, penggunaan anggaran, serta capaian program pembangunan daerah. Karena itu, keterbukaan informasi harus dibangun melalui budaya kerja yang aktif, bukan menunggu diminta.
“Keaktifan setiap OPD dalam menyediakan data, informasi, dan publikasi program kegiatan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Rapat teknis tersebut turut dihadiri Sekretaris Diskominfo, Kepala Bidang E-Government, serta Kepala Bidang Hubungan Masyarakat. Kehadiran jajaran teknis itu menunjukkan komitmen Diskominfo untuk terus mendampingi OPD dalam memperkuat pelayanan informasi publik secara berkelanjutan.
Di tengah derasnya arus informasi digital dan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik, Pemko Payakumbuh tampaknya mulai menyadari satu hal penting: kepercayaan publik tidak dibangun lewat slogan, tetapi lewat keterbukaan informasi yang konsisten, jujur, dan mudah diakses masyarakat(Ken)
