Pendapat Akhir Enam Fraksi Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

586

Bukittinggi, Padang Expo

Sebelum dilakukan penandatanganan nota persetujuan bersama Atas Ranperda  Pertanggungjawaban Pelaksanan  APBD Tahun 20236 (enam) fraksi di DPRD  memberikan pendapat akhir fraksinya atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, pada rapat paripurna, di Gedung DPRD, Jumat (14/06-2024).

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, menyampaikan, dengan telah selesainya pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 antara

Pemerintah Daerah dan DPRD dan sudah melalui tahapan evaluasi dan fasilitasi Gubernur sehingga hari ini dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat dua dalam bentuk penandatanganan nota persetujuan bersama terhadap  Ranperda tersebut” ujar Beny Yusrial Beberapa catatan dan rekomendasi oleh masing-masing fraksi diataranya adalah:

F-NasDem-PKB dengan juru bicara Zulhamdi Nova Candra mengatakan, Pendapatan Daerah realisasi 96,36% merupakan pencapaian yang sangat baik, namun untuk Pendapatan Asli Daerah realisasi 89,59% butuh perhatian serius terhadap OPD Inner, khusus dinas Perindustrian dan perdagangan, Demikian juga dinas perhubungan dalam pengelolaan pendapatan retribusi, kami menilai masih banyak potensi yang belum terkelola dengan baik.

Belanja Daerah realisasi 92,56% merupakan pencapaian yang cukup baik, semoga pada APBD tahun 2024 dapat lebih ditingkatkan dan yang terpenting besar harapan kami pendekatan perencanaan lebih memprioritaskan kepada pendekatan teknokratik ketimbang pendekatan politik dengan harapan pembangunan ke depan tidak menyimpang dari RPJMD Kota Bukittinggi.

Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Alizarman, menyampaikan,   catatan dan saran sebagai berikut:

Kepada Pemerintah Kota Bukittinggi diminta untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran, Komisi-Komisi, Fraksi-Fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dalam rangka usaha Bersama untuk peningkatan kinerja pemerintah serta pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Jawaban Wali Kota Atas Pemandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Perubahan APBD Kota Bukittinggi TA 2024

Kepada setiap perangkat Daerah, Fraksi Partai Demokrat menekankan untuk tetap memegang teguh maksud dan capaian program, akuntabel, transparan, dan terukur serta birokrasi yang baik dalam melayani publik akan menjadi kunci kesuksesan setiap perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja.

Menekankan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan kajian dan estimasi perencanaan secara terukur dan matang terhadap target penerimaan pajak dan retribusi, sehingga selisih target dan realisasi tidak terlalu jauh serta, Menekankan kepada pemerintah agar fokus dan serius mengelola sector pajak dan retribusi ini sehingga kesalahan dan kebocoran terhadap pengelolaan pajak dan retribusi ini dapat di minimalisir.

Fraksi PKS dengan juru bicara Ibnu Asis, mengatakan, mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah, meningkatkan monitoring dan evaluasi (money) dalam rangka mengantisipasi kebocoran, memberantas premanisme dan para broker yang disinyalir menjadi dalang kebocoran tersebut karena tidak sesuai dengan visi daerah untuk menciptakan Bukittinggi Hebat berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.

Secara spesifik Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah Daerah meningkatkan pendapatan dari sektor parkir yang realisasinya masih jauh dari harapan.

Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah Daerah agar melaksanakan rekomendasi BPK yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 47 agar memungut retribusi dan sewa atas pemanfaatan toko/kios di Gedung Pasar Atas.

Fraksi Gerindra dengan juru bicara Yazid, menyampaikan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Penggunaan anggaran yang sudah cukup baik dengan tingkat capaian 92,63%, namun masih terdapat beberapa SKPD yang capaian realisasinya dibawah realisasi rata-rata Pemerintah Daerah.

Untuk kedepannya Fraksi Gerindra mengharapkan agar masing-masing perangkat daerah dapat merencanakan dan merealisasikan anggaran sesuai kebutuhan, tugas dan fungsi serta kapasitas dari sumberdaya yang tersedia.

BACA JUGA :  Paripurna DPRD "Hantaran Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022" Oleh Wali Kota Bukittinggi

Dan untuk capaian yang dibawah realisasi rata-rata kami harapkan dikaji dan di evaluasi kembali permasalahan yang dihadapi.

Fraksi Golkar dengan juru bicara H.Syafril, mengatakan, ada baberapa catatan dari kami fraksi Golkar Kota bukittinggi

Fraksi Golkar memberikan apresiasi pencapaian Pendapatan daerah 96,36 %. sesuai kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota, untuk itu kami fraksi golkar juga minta ini lebih serius lagi di tahun berikutnya supaya lebih maksimal demi masyarakat kita kota Bukittinggi

Belanja daerah berkisar 92,6 % artinya ada dana yang tidak bisa dibelanjakan, tentu ini akan merugikan masyarakat kita, kami minta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk melihat dan menghitung lagi skala prioritas dan super prioritas, sehingga belanja ini terserap semaksimal mungkin dengan tidak melanggar dan menabrak aturan yang ada.

Untuk neraca daerah, kami fraksi golkar juga minta pemerintah untuk dapat menhitung lagi asset kita lagi secara cermat dan teliti.

Untuk pendapatan di sektor parkir, dan meminta untuk memaksimalkan lagi pada titik titik parkir dan setorkan ke kas daerah dan aturan yang jelas dengan pihak ke tiga kalau ada.

F-Amanat Nasional Pembangunan dengan juru bicara H.Irman, menyampaikan, Rekomendasi sebagai berikut: Meminta kepada Pemko Bukittinggi untuk lebih konsisten dan fokus dalam

melaksanakan program kegiatan yang disusun atau direncanakan untuk meningkatkan Pendapatan Daerah dilakukan dengan mensinergikan program intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah.

Perlu ketegasan untuk peningkatan SDM pengelolaan keuangan yang betul-betul ahli dan punya kemauan dan kemampuan managerial pengelolaan keuangan yang dibutuhkan dengan memperhatikan standar kompetensi.

Terkait masih banyaknya terdapat Silpa di masing-masing SKPD yang setiap tahun terus meningkat, kami meminta kepada Walikota untuk mengingatkan kembali kinerja serapan anggaran dan cara kerja pimpinan SKPD.

BACA JUGA :  Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Provinsi Riau Kunker ke DPRD Kota Bukittinggi

Kedepan harus dikaji betul oleh Banggar DPRD dan TAP dalam menyusun anggaran agar jangan menimbulkan Silpa, terutama menyangkut etos kerja dan pemahaman terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Terkait dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Kota Bukittinggi Tahun 2023, kami meminta agar tindak lanjut temuan ini dijadikan catatan penyelenggaraan keuangan kedepan. (fadhil)