Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Pendapat Wali Kota Bukittinggi Atas Hantaran Ranperda Insiatif DPRD Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Pemko Bukittinggi

Pendapat Wali Kota Bukittinggi Atas Hantaran Ranperda Insiatif DPRD Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

By Pemred : Dody S
29/09/2020

Bukittinggi (padangexpo.com)

Wali Kota Bukittinggi memberikan pendapat atas ranperda inisiatif DPRD Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa (29/09).

Pjs Wali Kota Bukittinggi Zaenuddin yang diwakili Sekda Yuen Karnova menyampaikan, Pemerintah Kota Bukittinggi memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah menginisiasi penyusunan Ranperda dimaksud. Pada prinsipnya tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan bertujuan agar perusahaan dapat member kontribusi untuk kemajuan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Perusahaan juga secara etis moral dinilai memiliki tanggungjawab sosial terhadap lingkungan dan masyarakat.

Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan merupakan suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap sosial maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.

“Namun kita harus upayakan bagaimana agar ranperda yang kita susun agar tidak menghambat iklim penanaman modal pengembangan usaha di daerah. Selanjutnya, harus dipikirkan langkah yang dilakukan dalam pengelolaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan setelah perda ini disahkan nantinya,” ujar Yuen Karnova.

Ranperda tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang diajukan oleh DPRD beranjak dari pemikiran bahwa tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan, atau lebih dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR), di Bukittinggi belum terkelola secara baik. DPRD berpendapat CSR seharusnya menjadi kegiatan yang berkelanjutan, namun kondisi tersebut belum dapat dicapai karena belum adanya payung hukum pelaksanaannya.

Sekda Yuen Karnova memaparkan 2 (dua) pendapat dan permohonan penjelasan atas Ranperda dimaksud kepada DPRD, yakni kekhawatiran materi yang tertuang dalam Ranperda tersebut nantinya dapat menghambat iklim penanaman modal serta pengembangan usaha di Bukittinggi. Hal ini bertolak dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Public Interest Research and Advocacy Public (PIRAC) dan didukung oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD).

BACA JUGA :  Kunjungan Wamenkes Ke RSUD Bukittinggi, Wako Ramlan Sampaikan Untuk Pengembangan Rumah Sakit Butuh Bantuan Dari Pemerintah Pusat

Sehubungan dengan itu, Wali Kota meminta pendapat dan saran DPRD terhadap hasil penelitian tersebut,  Dan Upaya yang harus kita lakukan agar ranperda  yang kita susun ini tidak menimbulkan akibat yang sama dengan hasil penelitian.

Selanjutnya dan juga meminta saran DPRD langkah-langkah strategis apa yang akan dilakukan dalam pengelolaan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan setelah Ranperda tersebut disahkan nantinya

Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, menyampaikan, pada umumnya fraksi di DPRD menyetujui ranperda rencana pembangunan industri 2020-2040 untuk dibahas oleh DPRD dan Pemko. Namun tentu ada beberapa pertanyaan yang tentunya akan dijawab oleh Pjs Wali Kota dalam paripurna selanjutnya.

“Diantara pertanyaan fraksi itu, landasan konkrit bagi pemda untuk perlu adanya ranperda itu. Sejauh mana perhatian, jaminan dan perlindungan yang sudah diberikan pemda terhadap peran industri sebagai pilar dan penggerak ekonomi kerakyatan. strategi apa yang dilakukan oleh pemerintah kota mendorong industri berbasis digital serta strategi untuk mempertahankan UKM kecil dan membangun industri menengah,” ungkap Herman Sofyan.(fadhil/rahmi)

Post Views: 586
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Tertinggi di Sumbar Hari Ini, 43 Orang Terkonfirmasi Positif CoVID-19 di Agam

Next

Pjs Wali Kota Bukittinggi Adakan Rapat Perdana Dengan Sekda, Kepala OPD, Kabag dan Camat di Lingkungan Pemko Bukittinggi

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,288)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,566)
  • REDAKSI (5,066)

TERBARU

  • Senapan Angin Goppul Night Furry untuk Koleksi dan Olahraga Menembak
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
  • Turut Belasungkawa, Wako Zulmaeta Sampaikan Duka Mendalam Sekaligus Apresiasi Kepada Ayahanda Wabup 50 Kota Ahlul Badrito Resha
Copyright 2026 — Padang Expo