Polisi Gerebek Kelompok Jhon Kei, 22 Orang Diamankan

410

Bekasi, Padang Expo

Aparat Kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Metropolitan Bekasi Kota telah mengepung persembunyian kelompok Jhon Kei sejak magrib. Penggerebakan baru dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB tadi.

Sedikitnya, terdapat 22 orang kelompok Jhon Kei yang ditangkap. Mereka kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus kerusuhan di Tangerang dan Jakarta Barat.

“Dari magrib sudah rami polisi, terus berdatangan, enggak tahu ada apa,” kata salah satu warga, Deni (40), Minggu (21/6/2020).

Deni baru mengetahui kedatangan polisi itu untuk menangkap kelompok Jhon Kei setelah polisi melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan, warga diminta untuk tidak mendekat.

Bahkan kata dia, lampu-lampu di Jalan Perumahan Tytyan Indah Blok N1 No 2 RT 03/12, Kota Bekasi, sempat mati. Tak berlangsung lama, polisi mengemankan beberapa orang dan dimasukan ke dalam mobil tahanan.

“Saya juga tidak tahu persoalan apa, karena polisi tiba-tiba sudah ada di lokasi kejadian,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan rumah Jhon Kei. Rumah berlantai dua itu dijaga aparat kepolosian bersenjata lengkap.[HM]

BACA JUGA :  Bukitinggi Bershalawat Bersama UAS, Jam Gadang Jadi Lautan Manusia