Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Polres Rohil Dibantu Polsek Batu Hampar Berhasil Mengamankan Pelaku Ileggal Logging
Hukum & Kriminal

Polres Rohil Dibantu Polsek Batu Hampar Berhasil Mengamankan Pelaku Ileggal Logging

By Pemred : Dody S
29/11/2021

| padangexpo.com (Rohil – Riau)

Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dibantu Polsek Batu Hampar mengamankan 2 pelaku ilegal logging di kawasan Hutan Produksi wilayah Kecamatan Batu Hampar Kabupaten Rokan Hilir.

Kedua pelaku masing- masing berinisial AM (36) dan G (39) yang merupakan warga Desa Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba melintang. Mereka diamankan bersama  barang bukti berupa 7 Ton kayu olahan Papan Jenis Meranti, Punak dan Campuran dan tali tambang pada Jumat,26 November 2021, sekira pukul 18.00 Wib.

Keterangan ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH bahwa pengungkapan dua pelaku Tindak Pidana Illegal Logging di dalam Kawasan Hutan Produksi Kecamatan Batu hampar atas informasi warga.

Ketika Tim Gabungan Polsek Batu Hampar dan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir lakukan Patroli Antisipasi Ilegal logging pada jumat, 26 November 2021 siang disekitaran wilayah kecamatan rimba melintang. Kata AKP Juliandi , Minggu,28 November 2021.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung menuju kebenaran informasi,hasilnya dilapangan, tepatnya  kanal perbatasan PT. sindora dan PT. Diamond ada aktifitas mengangkut kayu olahan dengan cara dihanyutkan.

Kemudian Tim gabungan menghentikan kegiatan tersebut dan mengamankan para pelaku, saat ditanya dokumen kayu olahan, pelaku tidak memiliki dokumen, selanjutnya tim membawa pelaku untuk pengembangan ke lokasi penebangan.

Atas perbuatan para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan hilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” Pungkasnya.(R)

Post Views: 1,305
BACA JUGA :  Tujuh Orang Diperiksa Terkait Persekusi Terhadap Dua Wanita Diceburkan ke Laut, Kapolres Pessel : Sudah Mengarah Pada Sejumlah Nama  
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Wabup Sijunjung Bersama Ketua MUI Laksanakan Safari Jum’at di Masjid Dakwah Jorong Sikaladi Nagari Lalan

Next

Peringati HUT KORPRI ke 50, Bupati Khairunas : Jaga Netralitas dan Komitmen Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,733)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,225)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,517)

TERBARU

  • Delapan Jembatan di 50 Kota Diverifikasi, Tim Turun Langsung Cek Kondisi Infrastruktur
  • Dua KDKMP di Payakumbuh Rampung 100 Persen, Tim Verifikasi Turun Cek Fisik dan Administrasi
  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
Copyright 2026 — Padang Expo