Posyandu 6 SPM Payolansek: Strategi Nyata Tekan Stunting dan Kemiskinan dari Level Akar Rumput
padangexpo.com // Payakumbuh
Kelurahan Payolansek tidak sekadar menjalankan program rutinitas. Mereka sedang membangun ulang wajah pelayanan publik dari level paling dekat dengan masyarakat. Melalui optimalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemerintah kelurahan mendorong integrasi layanan dasar sebagai senjata utama menekan stunting dan kemiskinan.
Langkah ini bukan tanpa arah. Lurah Payolansek, Aldi Kristian, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan mandat langsung dari Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, yang menginginkan Posyandu bertransformasi menjadi pusat layanan yang benar-benar hidup dan berdampak.
“Bapak Wali Kota Zulmaeta ingin posyandu benar-benar hadir membantu masyarakat, menekan stunting, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Payakumbuh,” tegas Aldi, Selasa (05/05/2026).
Transformasi ini diwujudkan melalui pendekatan Posyandu 6 SPM yang mencakup enam sektor krusial: kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pendidikan, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Artinya, Posyandu tidak lagi sekadar identik dengan layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi berkembang menjadi simpul pelayanan lintas sektor.
Program ini digelar rutin setiap Senin pertama setiap bulan. Bukan sekadar jadwal administratif, tetapi menjadi ruang strategis untuk mempertemukan kebutuhan warga dengan respons cepat pemerintah.
“Pelaksanaan rutin ini memudahkan masyarakat mengakses layanan dasar sekaligus menjadi ruang koordinasi antara masyarakat dan pemerintah,” ujar Aldi.
Di balik implementasinya, terdapat fondasi regulasi yang kuat. Program ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang mendorong reposisi Posyandu sebagai pusat layanan sosial dan pembangunan masyarakat secara lebih luas.
Dengan regulasi tersebut, integrasi layanan bukan lagi wacana, melainkan kewajiban yang harus dieksekusi.
“Dengan payung regulasi yang jelas, kami bisa mengintegrasikan berbagai layanan sehingga lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Lebih dari sekadar pelayanan, Posyandu 6 SPM juga menjadi alat deteksi dini persoalan masyarakat. Keluhan, kebutuhan, hingga persoalan riil warga dihimpun langsung di lapangan, kemudian diterjemahkan menjadi langkah konkret oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Banyak persoalan yang teridentifikasi langsung dari masyarakat, dan itu menjadi bahan bagi OPD untuk bergerak cepat memberikan solusi,” ungkap Aldi.
Pendekatan ini menandai pergeseran paradigma pelayanan publik—dari reaktif menjadi proaktif, dari sektoral menjadi kolaboratif.
Kelurahan Payolansek pun berkomitmen memperkuat program ini sebagai instrumen percepatan pembangunan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
“Posyandu 6 SPM ini menjadi instrumen kita dalam memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Di tengah tantangan stunting dan kemiskinan yang masih membayangi banyak daerah, langkah Payolansek menjadi contoh bahwa perubahan besar bisa dimulai dari ruang kecil—asal dikelola dengan visi, konsistensi, dan keberpihakan yang jelas kepada masyarakat(Ken)
