Pasbar, Padang Expo
Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang terjadi di tempat wisata Pohon Seribu Pantai Jorong Pondok Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (5/6/2020).
“Kendaran motor atau mobil yang masuk di tempat itu tidak ada orang yang datang untuk mengatur kendaraan tersebut, sedangkan kendaraan mau keluar baru didatangi dan meminta uang parkir sementara kartu parkirnya tidak ada,” kata pengunjung Safnil dan sekeluarga.
Safnil juga menyampaikan bahwa dia orang asli Sasak tetapi orang-orang tersebut tidak mau tau dan mereka tidak mau pergi sebelum membayar uang parkir tersebut, ujar safnil sekeluarga kepada wartawan Padang Expo di tempat objek wisata pohon seribu tersebut.
Sementara itu ketika dikonfrmasi kepada Jorong Pondok Endrik mengatakan bahwa adanya oknum preman yang diduga menjalankan aksi nya. seperti pungli (pungutan) liar dengan berdalih parkir. saya selaku kepala jorong pondok sudah sering mengasih tau atau memberi peringatan kepada mereka, bahwa perbuatan yang diduga melakukan pungutan liar ditempat kawasan pohon seribu jangan dilakukan. Namun, saran dari kepala jorong tetap tidak pernah di indahkan oleh para pemuda tersebut, tetap masih tetap dilakukan Pungli yang berdalilkan parkir.
“Saya sudah sering menegur dan mengasih tau pemuda-pemuda tersebut jangan melakukan Pungli atau Parkir liar. pemuda tersebut tidak pernah mendengarkan kata-kata saya,” sebut Jorong Pondok Endrik.
Ditempat terpisah Arman selaku tokoh masyarakat Nagari sasak mantan Wali Nagari Sasak menegaskan. tidak boleh melakukan pungutan liar yang berdalilkan parkir atau apapun modusnya di objek wisata pantai Sasak atau di Pohon Seribu, pemuda boleh membuat parkir tetapi ikuti sesuai aturan dan persedur yang berlaku, ikutilah aturan yang benar, ujarnya.
“kalau ada yang terbukti melakukan parkir yang tidak sesuai dengan prosedur, atau parkir liar harus kita tindak lanjuti,” tegas mantan Wali Nagari Sasak Arman.(by.roni)