Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Richi Aprian: Tapal Batas dan Hari Jadi Kabupaten Tanah Datar Masih Jadi Permasalahan yang Terus Diselesaikan
Tanah Datar

Richi Aprian: Tapal Batas dan Hari Jadi Kabupaten Tanah Datar Masih Jadi Permasalahan yang Terus Diselesaikan

By admin@domi
09/05/2023

Padangexpo, Batusangkar -Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian menerima kunjungan dan berdiskusi dengan Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI, Senin (8/5) di Aula Eksekutif kantor Bupati.

Kunjungan yang diketuai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Mardisontori membahas terkait Penyusunan Naskah Akademis (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Kabupaten Tanah Datar, yang turut dihadiri kepala OPD dan Kabag terkait di Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

“Kunjungan dan diskusi ini bertujuan untuk penyusunan NA dan RUU tentang Kabupaten Tanah Datar dimaksudkan sebagai upaya mendapatkan masukan, pengayaan dan informasi mengenai materi dan bahan lain yang akan diatur dalam penyusunan NA dan RUU,” kata Mardisontori.

Diungkapkan Mardisontori, pengumpulan data akan dilaksanakan dari 8 sampai 11 Mei 2023, selain ke Pemerintah Kabupaten Tanah Datar juga ke DPRD Tanah Datar, UIN Mahmud Yunus Batusangkar dan beberapa tokoh masyarakat.

“Tim sengaja datang ke Tanah Datar karena memang salah satu Undang-Undang yang akan disusun secara spesifik mengatur tentang Kabupaten Tanah Datar,” sampainya.

Diterangkan dia lagi, Kabupaten Tanah Datar merupakan salah satu daerah otonom di Sumatera Barat, tentu harus menyesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Materi muatan yang dimuat dalam peraturan Perundang-undangan mengenai daerah otonom juga harus menjadi bagian dalam pengaturan mengenai Tanah Datar, diantaranya pembentukan, cakupan wilayah, batas wilayah, ibu kota dan urusan pemerintahan, bahkan perlu memuat potensi dan karakteristik khas daerahnya,” tukasnya.

Sementara itu Wabup Richi Aprian menyampaikan selamat datang kepada Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI di Kabupaten Tanah Datar Luhak Nan Tuo.

“Selamat datang di Kabupaten Tanah Datar Luhak Nan Tuo, semoga betah. Tentu Bapak dan Ibuk dalam perjalanan sedikit heran dan bertanya-tanya, nama Tanah Datar namun tidak banyak ditemui tanah yang datar,” ujar Richi.

BACA JUGA :  Silaturahmi dan Audiensi Dengan Wabup, Masyarakat Lawang Mandahiling Sampaikan Aspirasi dan Berbagai Isu Fenomenal

Disamping itu Wabup Richi juga menyampaikan berbagai potensi pariwisata dan pertanian yang dimiliki Tanah Datar. “Sektor pertanian dan pariwisata menjadi andalan Tanah Datar disamping beberapa sektor lainnya,” sampainya.

Dan terkait permasalahan daerah otonom, ujar Richi, persoalan batas daerah atau tapal batas antara nagari ataupun dengan Kabupaten tetangga masih menjadi persoalan yang terus diselesaikan, termasuk tentang hari jadi Kabupaten Tanah Datar.

“Terkait dengan hal ini, tentunya kita berharap kepada tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI bisa menjadikan hal ini salah satu bahasan yang dipertimbangkan menjadi undang-undang,” ujarnya.

Selanjutnya tim bersama OPD yang hadir melanjutkan dengan diskusi dan mendengarkan berbagai masukan dan pandangan dari OPD terkait serta dari perwakilan UIN Mahmud Yunus Batusangkar. (Dwi/pkp)

Views: 834

Tags:

Mardisontori Tim Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RIRichi Aprian
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pelatihan  Manajemen  Bagi Pelaku Usaha Mikro Angkatan I se Kecamatan Guguk Panjang

Next

Tangkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi, BNNP Sumbar Amankan 8 Kg Ganja

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,090)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,723)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,389)

TERBARU

  • Rp12,9 Miliar Digelontorkan untuk Pertanian Payakumbuh, Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Jadi Taruhan
  • Dari Tertinggal Jadi Juara! Payakumbuh Rebut Emas Sepak Bola Porprov Lewat Drama 120 Menit
  • Api Los Batiah Mengamuk, 24 Petak Dagangan Hangus, Kerugian Miliaran Berhasil Dicegah
  • Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban, Wako Solok Ramadhani Putra Tutup Rangkaian RSBG 2026 Disela Silek Tuo Unjuk Tradisi
Copyright 2026 — Padang Expo