Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Salahgunakan Narkoba, Dua Pria Harus Lebaran di Penjara
Hukum & Kriminal

Salahgunakan Narkoba, Dua Pria Harus Lebaran di Penjara

By admin@domi
08/04/2024

Padangexpo.com, Payakumbuh,- Setelah sukses ungkap kasus narkotika beruturut-turut di awal bulan Ramadhan ini, kembali Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua orang tersangka yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.

Kedua tersangka berinisial OA (22) dan AN (60) ini diringkus Tim Phantom saat berada di rumah mereka masing-masing yang berada di Kelurahan Padang Tinggi Piliang dan Kelurahan Parit Rantang Kecamatan Payakumbuh Barat, Sabtu (06/04/2024).

” Betul, dua tersangka berhasil kita amankan yang mana salah satunya merupakan ” pemain lama ” yang selalu kita pantau gerak geriknya, ” ungkap Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K., M.H.

Disebutkan Kasat Narkoba, penangkapan keduanya berawal dari laporan yang diterima bahwasanya telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sekitaran daerah Parit Rantang. Polisi langsung melakukan penyelidikan namun tidak menemukan tersangka sesuai ciri-ciri yang diterima.

Tak menyerah Polisi terus mengejar pelaku hingga menemukan dan menyergap tersangka OA saat akan memasuki rumahnya yang berada di Padang Tinggi Piliang.

” Saat tim melakukan penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam saku jaket depan sebelah kanan, ” terang Iptu Aiga.

Kepada Polisi OA mengaku baru saja mendapatkan barang haram tersebut dengan cara dibeli kepada tersangka AN dengan harga Rp 140.000,- .

Tak berhenti disana, berdasarkan keterangan dari OA Tim Phantom kemudian mengejar keberadaan AN yang kemudian berhsil diringkus saat tersangka berada dirumahnya yang berada di Kelurahan Parit Rantang, Payakumbuh Barat.

Langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan RW setempat, Polisi berhasil menemukan 18 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan tersangka AN dalam lipatan kain gorden dapur serta dua paket lainya yang disimpan dalam kotak mesin bor. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti lainya berupa uang hasil penjualan sabu serta handphone milik tersangka AN.

BACA JUGA :  Diskominfo Tapin Berhasil Takedown 20 Website Pemerintah yang Disusupi Slot Gacor

” AN mengakui bahwasanya sabu-sabu tersebut didapatnya dari seseorang bernama IS (DPO) didaerah Lintau seharga Rp 7.600.000,-, ” beber Kasat Narkoba lagi.

Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Payakumbuh untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan bisa dipastikan lebaran kali ini akan dirayakan kedua tersangka didalam penjara. (ken)

Views: 698
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Eka Putra: Pemerintah Daerah Terus Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Next

Di Tengah Berkah Bulan Ramadan RT 01 Bagikan Ratusan Paket Sembako

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,103)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,725)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,401)

TERBARU

  • PJKIP Peduli Kabut Asap Selimuti Padang Panjang, PJKIP Turun ke Pasar Pusat Bagikan 1.000 Masker
  • Payakumbuh Gembleng 35 Calon Kepala Sekolah, Elzadaswarman: Mutu Pendidikan Harus Naik!
  • Santri Tak Boleh Kalah Zaman! Elzadaswarman Serukan Penguasaan Teknologi Menuju Indonesia Emas
  • Poliran Bergerak, Kapolres Payakumbuh Gandeng Disnaker Buka Akses Kerja
Copyright 2026 — Padang Expo