Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/SatNarkoba Polresta Bukittinggi Berhasil Amankan Dua Orang Pemuda dengan Barang Bukti Jenis Ganja
Hukum & KriminalPemko Bukittinggi

SatNarkoba Polresta Bukittinggi Berhasil Amankan Dua Orang Pemuda dengan Barang Bukti Jenis Ganja

By Pemred : Dody S
31/07/2024

Bukittinggi, Padang Expo

Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial RA (29 tahun) warga Limo Kaum Tanah Datar dan WP (23 tahun) warga IV Koto Agam pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kedua pelaku ditangkap di depan deretan pertokoan di Jalan By Pass, Pulai Anak Air, Bukittinggi dengan barang bukti berupa satu paket besar dan satu paket kecil narkotika jenis ganja.

Penangkapan ini terjadi setelah Sat Narkoba menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas transaksi Narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ganja tersebut diketahui diambil oleh pelaku dari daerah Tanah Datar dan direncanakan untuk diedarkan di Bukittinggi.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, melalui Kasat Narkoba AKP Syafri, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama yang baik Antara polisi dan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh warga dan berharap agar masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar AKP. Syafri

Kasat Narkoba mengatakan, Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Bukittinggi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap kedua pelaku kita jerat dengan pasal 114 juncto pasal 111 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” kata Kasat. (Rilis Hms-Polresta/fadhil)

Post Views: 970
BACA JUGA :  Kadin Bersama Pemko Bukittinggi Gelar Bazar "Angkat Perekonomian Sektor UMKM Pasca Pandemi"
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Jawaban Wali Kota Atas Pemandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Perubahan APBD Kota Bukittinggi TA 2024

Next

Safaruddin: Tetaplah Siaga Akan Bencana Kebakaran di Musim Kemarau

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,740)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,230)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,528)

TERBARU

  • 171 Posyandu Payakumbuh Bertransformasi, Layanan Kesehatan Kini Sasar Semua Siklus Hidup
  • Zulmaeta Tegaskan Catatan Fraksi Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
  • PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penataan Kota Makin Tegas
  • Delapan Jembatan di 50 Kota Diverifikasi, Tim Turun Langsung Cek Kondisi Infrastruktur
Copyright 2026 — Padang Expo