Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Satres Narkoba Polres Pasbar, Kembali Amankan 2 Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Pasbar, Kembali Amankan 2 Pelaku Narkoba

By Pemred : Dody S
13/02/2020

Pasbar, PE – Sepertinya tidak ada ampun bagi pelaku penyalahguna narkoba di Wilayah Hukum Pasaman Barat. Ini terbukti berkat kerjasama jajaran Polres Pasaman Barat bersama masyarakat kembali berhasil meringkus dua orang pelaku penyalahguna narkoba, sekira pukul 13.30 pada hari Rabu (12/2/2020).

Pelaku tersebut diamakan di sebuah warung kopi tepatnya di Simpang Ophir, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.

Melalui Kasubbag humas AKP Defrizal, SH yang mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Fery Herlambang, mengatakan ,”Kami terus berusaha semaksimal mungkin dan mengupayakan untuk menekan penyalahgunaan Narkoba, terutama peredaran gelap khususnya yang berada di Wilayah Hukum Pasaman Barat,” ujarnya.

Adapun penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat serta penyelidikan dilapangan, bahwa akan ada transaksi narkoba.

Pelaku pertama yang ditangkap berinisial GR (19) Warga Jorong Simpang Tiga Nagari, Koto Baru. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja sebanyak 8 paket yang siap diedarkan.

Tidak selang berapa lama, petugas melakukan pengembangan dan penyelidikan akhirnya berhasil meringkus pelaku kedua berinisial MR (17) yang merupakan teman dari GR (19). MR (17) sendiri beralamat di Jorong Simpang Tiga Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.

AKP Defrizal menegaskan,”kita akan terus merapatkan barisan untuk terus menekan penyalahgunaan narkoba, terutama untuk Wilayah Kabupaten Pasaman Barat, kita akan terus berupaya agar generasi muda mendatang bisa selamat dari bahaya narkoba.” Ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku diamankan bersama barang bukti di Kantor Polres Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.*

Pewarta : By.Roni/TNS

Views: 1,066
BACA JUGA :  Empat Pelaku Judi Song Diciduk Polres Payakumbuh di Andaleh
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

WHO Tetapkan Nama Resmi Virus Corona Menjadi “COVID-19”

Next

Gempa Magnitudo 4,1 SR Guncang Padang Panjang dan Sekitarnya

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,067)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,705)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,370)

TERBARU

  • Penggerebekan di Taeh Baruah, Polisi Sita Sabu 1,13 Gram dan Uang Rp5,1 Juta
  • HUT ke-81 PMI, Ahlul Badrito Resha: Kemanusiaan Tak Boleh Berhenti pada Simpati
  • Jalan Luruih Sawah Bandang Rusak Parah, Pemkab Lima Puluh Kota Tutup Total Akses
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
Copyright 2026 — Padang Expo