WHO Tetapkan Nama Resmi Virus Corona Menjadi “COVID-19”

742

Jakarta, PE Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan secara resmi nama virus Corona sebagai COVID-19. Virus yang mulai mewabah dari Wuhan, Provinsi Hubei, China ini sebelumnya lebih dikenal dengan nama 2019-nCoV.

Menurut WHO, penamaan ‘COVI’ berasal dari singkatan coronavirus (virus Corona). Sedangkan hurur ‘D’ berarti Disease (penyakit).

Sementara angka 19 sendiri berarti tahun 2019, karena virus ini pertama kali terindentifikasi pada bulan Desember 2019. Nama ini akan digunakan untuk keseluruhan spectrum kasus, mulai dari yang ringan, sedang, hingga yang berat.

Nama Covid-19 diambil dari kata “corona,” “virus” dan “disease.” Sementara angka 19 merepresentasikan tahun saat virus baru itu pertama kali muncul. WHO mencatat Covid-19 muncul pada 31 Desember 2019.

Sebelumnya virus ini sempat diberi nama sementara 2019-nCoV atau novel coronavirus. Akan tetapi nama ‘novel’ itu berarti baru, sehingga tidak bisa dipakai sebagai nama resmi karena di masa depan ada kemungkinan muncul virus yang lebih baru lagi.

Selain itu virus ini juga mempunyai berbagai sebutan nama, dari ‘flu Wuhan’, ‘virus Wuhan’, atau dengan nama ‘virus corona’ saja. Penyebutan ‘virus corona’ dianggap menyesatkan karena virus corona atau coronavirus merupakan keluarga virus. Di dalamnya tercakup SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome), MERS (Middle East Respiratory Syndrome), sampai kepada virus flu yang dikenal dalam kehidupan sehari-hari.

Komisi Kesehatan Tiongkok juga mengonfirmasi tambahan 1.638 kasus infeksi korona di Hubei, provinsi pusat penyebaran Covid-19. Dengan tambahan kasus tersebut, total ada 44.200 infeksi Covid-19 yang terkonfirmasi di seantero Tiongkok.

Sedangkan di Indonesia, Hingga hari ini, tidak ada kasus virus corona / COVID – 19 di Indonesia yang dilaporkan. [koresponden : bl]