Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/SIRENG Jadi ‘Gerbang Ketat’ Pengembang, Payakumbuh Tekan Risiko Perumahan Bermasalah
Payakumbuh

SIRENG Jadi ‘Gerbang Ketat’ Pengembang, Payakumbuh Tekan Risiko Perumahan Bermasalah

By admin@domi
16/04/2026

padangexpo.com // Payakumbuh

Pemerintah Kota Payakumbuh mulai memperketat tata kelola pembangunan perumahan dengan pendekatan berbasis sistem. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), optimalisasi Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG) kini dijadikan instrumen utama dalam proses rekomendasi site plan—sebuah langkah yang tidak hanya administratif, tetapi strategis untuk menutup celah praktik pengembang “abal-abal”.

Kepala Dinas PKP Kota Payakumbuh, Marta Minanda, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, untuk mempercepat sekaligus menyehatkan layanan sektor perumahan.

“Pelayanan harus cepat, tanggap, dan transparan. Karena itu, kita dorong seluruh pengembang memanfaatkan SIRENG agar proses verifikasi berjalan terbuka, terintegrasi, dan memberi perlindungan nyata bagi masyarakat,” ujar Marta, Rabu (15/4).

Di tengah ambisi nasional membangun 3 juta rumah, Payakumbuh tampak tidak ingin terjebak pada angka semata. SIRENG dijadikan “filter awal” untuk memastikan hanya pengembang dengan legalitas dan rekam jejak jelas yang bisa melangkah ke tahap perencanaan.

Melalui sistem digital ini, pemerintah daerah dapat menelusuri profil pengembang secara komprehensif sebelum memberikan rekomendasi site plan. Artinya, ruang kompromi terhadap kelengkapan dokumen dan kualitas pelaku usaha semakin sempit.

“SIRENG memastikan pengembang memenuhi seluruh persyaratan. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk kontrol agar pembangunan perumahan tidak meninggalkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih jauh, digitalisasi ini juga mengubah pola layanan menjadi lebih terukur dan efisien. Proses registrasi yang dilakukan secara daring mempercepat alur birokrasi tanpa mengorbankan ketelitian—sebuah kombinasi yang selama ini kerap menjadi titik lemah pelayanan publik.

Marta menilai, transparansi yang dihadirkan SIRENG secara langsung berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik. Masyarakat tidak lagi berada di posisi rentan terhadap proyek perumahan yang tidak jelas legalitasnya.

BACA JUGA :  Lestarikan Adat dan Budaya Minangkabau, Pemko Payakumbuh Resmikan Kegiatan Ninik Mamak dan Bundo Kanduang Masuk Sekolah

“Ini langkah konkret agar program 3 juta rumah tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas PKP Kota Payakumbuh, Murdifin, menambahkan bahwa fungsi SIRENG tidak berhenti di aspek administrasi. Sistem ini juga menjadi alat kontrol kualitas teknis pembangunan.

“SIRENG memastikan standar teknis terpenuhi, sehingga masyarakat mendapatkan hunian yang layak dan aman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, pengembang yang ingin mengakses pembiayaan seperti KPR subsidi melalui skema FLPP maupun insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP), wajib terdaftar dalam SIRENG. Dengan kata lain, sistem ini kini menjadi pintu masuk utama ke berbagai fasilitas pemerintah.

Lebih dari sekadar platform digital, SIRENG diposisikan sebagai mekanisme perlindungan konsumen. Validasi ketat terhadap pengembang, ditambah rekam jejak yang terdokumentasi, menjadi dasar evaluasi untuk proyek-proyek berikutnya.

Di titik ini, Payakumbuh mengirim pesan jelas: pembangunan perumahan tidak boleh lagi berjalan tanpa kendali. Transparansi bukan pilihan, melainkan keharusan(Ken)

Post Views: 171
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pawai Ta’aruf dan Wisuda Tahfizd, Payakumbuh Kirim Sinyal Kuat: Generasi Qurani Sedang Dibentuk Serius

Next

Wako Ramlan Mutasi dan Rotasi 52 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,285)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,565)
  • REDAKSI (5,058)

TERBARU

  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
  • Turut Belasungkawa, Wako Zulmaeta Sampaikan Duka Mendalam Sekaligus Apresiasi Kepada Ayahanda Wabup 50 Kota Ahlul Badrito Resha
  • Persembahkan Medali Emas, Tiga Petarung MMA Payakumbuh Sukses Taklukkan Lawan Melalui TKO di Venue Pantai Mapadegat Mentawai
Copyright 2026 — Padang Expo