Sumatera Utara (padangexpo.com)
Minibus Angkutan Kota (Angkot) PT Rahayu Medan Ceria, trayek 104, merk Daihatsu, BK 1367 UE, terbalik lalu menabrak tiang Telkom di Jalan Jamin Ginting KM 10.5, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Minggu (31/1/2021) sekira pukul 04.10 Wib.
Insiden yang terjadi persis di depan Toko Zona Kebaya itu mengakibatkan 2 dari 5 penumpang Angkot meninggal dunia. Sementara 3 lainnya mengalami luka berat dan ringan. Kasus tersebut kemudian ditangani Unit Lantas Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap dalam keterangan tertulisnya mengatakan, 2 penumpang meninggal dunia dan seorang lainnya yang mengalami luka berat, hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Dua penumpang meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit H Adam Malik,” katanya.
Sebelum kecekalaan, jelas Kapolsek Zulkfli, Angkot BK 1467 UE melaju dari arah Simpang Selayang menuju arah Simpang Pos.
“Tiba di lokasi, angkot tersebut oleng dan terbalik lalu menghantam rambu larangan parkir dan tiang Telkom,” jelasnya.
Sementara itu, dua korban luka-luka lainnya adalah Heri Andika (36), warga Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang–dan seorang pria yang belum diketahui identitasnya saat ini dirawat di RS Adam Malik.
Sedangkan Roni Sagala (33), warga Jalan Bunga Mawar, Gang Sembada, Pasar 5, Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, hanya berobat jalan.
“Pengemudi Angkot melarikan diri setelah terjadi laka lantas,” pungkas Zulkifli.[HM]