Bupati Apresiasi Kinerja Polres Limapuluh Kota, Ini Alasannya 

Padangexpo.com, Limapuluh Kota-Kepolisian Resor (Polres) Limapuluh Kota, memusnahkan barang bukti Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya (Narkoba) jenis ganja seberat 54,1 kilogram yang merupakan barang bukti penangkapan jajaran Satres Narkoba di sebuah rumah di Jorong Boncah, Nagari Simpang Sugiran, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota pada Rabu 5 September 2023 lalu. Pemusnahan ganja kering dengan cara dibakar itu, […]