Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Tanggapan/Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Atas Pendapat Wali Kota Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Pemko Bukittinggi

Tanggapan/Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Atas Pendapat Wali Kota Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

By Pemred : Dody S
30/09/2020

Bukittinggi (padangexpo.com)

Fraksi-fraksi DPRD memberikan tanggapan/jawaban atas pendapat Walikota atas ranperda inisiatif DPRD tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Walikota juga memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Bukittinggi Tahun 2020-2024, pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (30/09).

Fraksi-fraksi di DPRD Kota Bukittinggi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi yang telah mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Kehadiran Ranpeda inisiatif  DPRD Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini membuktikan saling kerjasama, kemitraan dan sinergisitas antara Pemerintah Daerah  dengan DPRD Kota Bukittinggi betul-betul bisa kita wujudkan dalam sebuah tindakan praktis.

Pelaksanaan otonomi daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintahan, fungsi dan kedudukan peraturan daerah sebagai produk bersama antara pemerintah daerah bersama DPRD sangatlah strategis. Dan Peraturan Daerah ini merupakan justifikasi yuridis kebijakan pembangunan daerah yang menjadi bagian dari sistem pembangunan hukum nasional yang  pada akhirnya akan menjadi instrumen bagi upaya mensejahterakan masyarakat.

Fraksi-fraksi di DPRD Kota Bukittinggi juga sangat menghargai atas respon,  dukungan, masukan, saran pendapat dari pemerintah daerah atas pokok-pokok pikiran dalam Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kota Bukittinggi Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini.

Terkait dengan saran pendapat yang disampaikan oleh Walikota, maka, fraksi-fraksi melalui juru bicaranya akan memberikan tanggapan /jawaban sebagai berikut:

F-PKS melalui H.Ibra Yasser, menjelaskan, ada lima hal utama yang harus diperhatikan dalam ranperda inisiatif tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, kajian terhadap kebutuhan, perencanaan program, pengaplikasian, evaluasi dan tindak lanjut.

F-PAN melalui Drs.Nofrizal Usra, M.Pd menjelaskan, data yang harus disiapkan dalam ranperda inisiatif tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, terutama data fakir miskin atau kegiatan sosial yang dibutuhkan masyarakat.

BACA JUGA :  Yayasan Ahsan Care Bersama Pemko Bukittinggi Serahkan Bantuan Beras Untuk Anak Yatim

F-Karya Pembangunan melalui Dedi Fatria, SH menyampaikan, pemerintah daerah diharapkan lebih memperhatikan perusahaan yang telah membantu warga melalui dana CSR. Sehingga bantuan dapat berkesinambungan untuk tahun yang akan datang.

F-Nadem-PKB, melalui Zulhamdi Nova Candra, Amd menjelaskan, Ranperda CSR ini, bertujuan untuk meingkatkan kesadaran perseroan terhadap pelaksanaan CSR di Indonesia, memenuhi perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dan memperkuat pengaturan CSR itu.

F-Gerindra melalui Shabirin Rahmat, menyampaikan, peran pemerintah perlu untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang dilaksanakan dengan menyusun program melibatkan OPD. Memperkuat kemampuan perusahaan untuk beradaptasi dengan lingkungannya, komunitas dan stakeholder yang terkait dengan perusahaan.

F-Demokrat melalui Alizarman, SHI.SH menyampaikan, untuk ranperda inisiatif tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, harus diyakinkan pada perusahaan yang akan berinvestasi bahwa regulasi ini keberadaannya untuk memberikan perlindungan kepada perusahaan, masyarakat dan pemerintah, agar terjalinnya kebersamaan, keadilan dan keterbukaan.

Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, menyampaikan, ranperda Ranperda Rencana Pembangunan Industri 2020-2024 tentu akan jadi pedoman bagi pemda dalam menyusun program dan kegiatan setiap tahunnya, secara berkesinambungan sehinga terwujudnya visi misi pembangunan industri Kota Bukittinggi,”ujar Herman Sofyan. (fadhil/rahmi)

Post Views: 621
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Jawaban Walikota Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Tentang Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Bukittinggi Tahun 2020-2040

Next

MAN 1 Solok Selatan, Launching Madrasah Aliyah Plus Keterampilan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,764)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,248)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,536)

TERBARU

  • Payakumbuh Bidik 40 Emas di Porprov XVI, Anggaran Rp7 Miliar Lebih Disiapkan
  • Karang Taruna Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Bergerak di Sosial, Zulmaeta Buka Jalan Bisnis Maggot
  • APBD 2027 Payakumbuh Diperketat, Belanja Pegawai Dipatok Maksimal 30 Persen
  • Payakumbuh Juara, 115 Tenaga Konstruksi Ditempa: Sertifikasi Jadi Senjata Naikkan Mutu Pembangunan
Copyright 2026 — Padang Expo