Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Tangkap Pelaku Curanmor, Polsek Banuhampu Sungai Puar Polresta Bukittinggi Amankan Seorang Pria Berinisial IK
Hukum & Kriminal

Tangkap Pelaku Curanmor, Polsek Banuhampu Sungai Puar Polresta Bukittinggi Amankan Seorang Pria Berinisial IK

By Pemred : Dody S
09/11/2022

padangexpo.com (Bukittinggi)

Melalui hasil penyelidikan perkara curanmor selama sepuluh hari, Polsek Banuhampu Sungai Puar Polresta Bukittinggi telah berhasil menangkap pelaku, pada hari Selasa tanggal (8/11/2022) bertempat di Jorong Limau Kampuang Kenagarian Sungai Puar Kecamatan Sungai Puar, Kabupaten Agam Sumatera Barat.

Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Banuhampu Sungai Puar AKP Yulandi, S.H, membenarkan bahwa jajarannya yang dipimpin oleh Kapolsek, telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial IK (29), dan tersangka ini ditangkap karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua (R2).

Menurut AKP Yulandi, S.H,  pada hari Sabtu tanggal 29 Oktober  2022 sekira pukul 11.30 Wib yang bertempat dikantor Walinagari Sungai Puar, Kecamatan Sungai Puar, Kabupaten Agam, telah hilang 1 (satu) unit ranmor R2 Merk Honda Astrea Grand tahun 1997 warna hitam dengan Nopol DK 4098 BC, dan setelah mengetahui kejadian melalui Laporan korban, pihak Polsek Banuhampu yaitu Unit Reskrim melakukan penyelidikan, dan melalui penyelidikan tersebut serta informasi dari masyarakat, maka tersangka IK berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti yang ada pada Tersangka IK.

Selanjutnya tersangka IK digelandang ke Polsek Banuhampu Sungai Puar bersama barang bukti 1(satu) unit ranmor R2 Merk Honda Astrea Grand tahun 1997 warna hitam dengan Nopol DK 4098 BC, demikian Kapolsek AKP Yulandi, S.H. (Dwi)

Views: 1,549
BACA JUGA :  Miliki Sabu Seberat 9.62 Gram, Warga Koto Tangah Diamankan Polisi
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Sambut Kunjungan Tim Penilai Pokmaswas, Bupati Safaruddin : Semoga Potensi Ini Mengurangi Dampak Inflasi

Next

Memperbaiki Mutu Pendidikan, Kabupaten Solok Selatan Terima DAK Sebesar Rp45,48 Miliar

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,191)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,764)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,454)

TERBARU

  • Jumat Keliling di Payobasung, Kapolres Payakumbuh Ajak Warga Perangi Narkoba, Hoaks dan Investasi Bodong
  • Jumat Keliling di Suliki, Kapolsek Jadi Khatib dan Ingatkan Bahaya Narkoba
  • SAPAKU Tembus Tiga Besar Nasional, Zulmaeta: Kami Siap Dibedah, Bukan Sekadar Tampilkan Prestasi!
  • Dijemput dari Pekanbaru untuk Diedarkan di Payakumbuh, Dua Pria Diciduk dengan 2,2 Kg Ganja dan Sabu
Copyright 2026 — Padang Expo