Tekan Penipuan Online, Menkomdigi Resmi Terapkan Registrasi Nomor Seluler Berbasis Biometrik
Padangexpo.com | Jakarta
Pemerintah resmi menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik sebagai upaya menekan maraknya penipuan online yang meresahkan masyarakat. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menjelaskan, penipuan online dan penyalahgunaan nomor anonim menjadi salah satu keluhan terbesar masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.
“Sebagian besar penipuan online berawal dari nomor yang identitasnya tidak jelas. Registrasi biometrik memastikan setiap nomor terhubung dengan identitas yang valid,” ujar Meutya dalam peluncuran program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) di Jakarta Pusat, Selasa (27/01/2026).
Melalui sistem ini, pendaftaran kartu SIM wajib menggunakan verifikasi wajah yang terhubung langsung dengan NIK. Mekanisme baru tersebut menutup celah penggunaan nomor sekali pakai yang selama ini dimanfaatkan untuk tindakan scam, phishing, hingga penyalahgunaan kode OTP.
Meutya menegaskan, bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan perlindungan lebih kuat kepada masyarakat saat berkomunikasi melalui telepon maupun pesan digital. Dengan identitas yang tervalidasi, masyarakat diharapkan tidak lagi mudah menjadi korban penipuan.
“Registrasi biometrik tidak membatasi warga. Justru kebijakan ini melindungi masyarakat sejak awal,” tegas Menteri Komdigi.
Pemerintah juga membatasi jumlah nomor seluler yang dapat dimiliki dalam satu identitas serta mewajibkan operator menjaga dan mengelola data pribadi pelanggan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kebijakan biometrik ini merupakan lanjutan dari penataan sistem registrasi kartu SIM yang telah berjalan sejak 2014. Namun, pola kejahatan digital yang semakin kompleks menuntut penerapan validasi identitas yang lebih kuat dan akurat.
Dengan diberlakukannya registrasi biometrik nomor seluler, pemerintah berharap penipuan online dapat ditekan sejak hulu. Masyarakat pun memperoleh perlindungan yang lebih baik dalam ekosistem digital yang kian padat dan berisiko. (del)
