Terkait Pelaporan Dirinya ke Kejaksaan, Wili Adha: Jika Tak Terbukti,Saya Akan Laporkan Balik dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik

415

Padangexpo.com, Tanah Datar -Menanggapi beredarnya pemberitaan di salah satu media online di Tanah Datar bahwasannya Walinagari III Koto, Wili Adha, S.Sy di laporkan ke Kejaksaan Negeri Tanah Datar dengan dugaan penyelewengan anggaran nagari, Wili Adha akhirnya angkat bicara melalui wawancara dengan beberapa media yang hadir untuk mengklarifikasi soal pemberitaan tersebut, Senin (15/01) di ruang kantornya. Pada kesempatan itu, Wili menjelaskan bahwa terkait pelaporan dirinya ke Kejaksaan dia siap dengan segala alat bukti dan berita acara yang sudah ada dan pabila itu tidak terbukti, Wili juga siap melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.

“Kita di pemerintahan nagari semuanya sudah transparan, semuanya sesuai prosedur, berita yang beredar saat ini tidak benar adanya karena dugaan penyelewengan anggaran yang dituduhkan pada kami pemerintahan Nagari III Koto, itu tidak benar. Karena di setiap kegiatan yang di laksanakan di pemerintahan nagari itu melalui proses, ada musyawarah jorong, lalu musyawarah nagari bersama BPRN, lalu kita laksanakan kembali musjor setelah APB kita buat, artinya semua yang kita lakukan transparan dan nyata. Kita punya berita acaranya di setiap kegiatan,” jelas Wili Adha.
Kemudian, lebih lanjut Wili juga menjelaskan bahwa pelaporan ke kejaksaan yang di buat salah satu oknum dan warganya tersebut juga terkait dengan proyek pembangunan Drainase yang ada di Nagari III Koto.

“Pemicu awalnya bersumber dari proyek irigasi Galogandang kanan yang ruasnya dari Galogandang menuju Padang Lua, Turawan dan Tigo Koto dan Galogandang kiri ruasnya dari Galogandang menuju Nagari Padang Magek. Kita sudah sampaikan kepada orang-orang yang tidak senang tersebut bahwasanya proyek irigasi ini kewenangan provinsi, kebetulan lokasinya berada di Nagari III Koto, di Galogandang. Ini milik PSDA Provinsi dengan pagudana Rp. 3.2 Milyar, tendernya di provinsi dengan di menangkap oleh CV. Putra Chaniago, dimana pengawasannya dari provinsi dan kita cuma melakukan pendampingan pengawasan karena proyeknya berada di Nagari III Koto. Artinya apabila nanti ada yang tidak sesuai ketika proyek ini berlangsung kita bisa melaporkannya langsung ke provinsi, namun terkait masalah keuangan kita tidak pernah di libatkan sama sekali,” papar Walinagari III Koto tersebut pada sesi wawancara.

BACA JUGA :  Tim Densus 88 Kembali Tangkap 3 Terduga Teroris di Pandeglang dan Lebak Banten

“Pelaporan ini juga bermula dari tidak adanya plang proyek versi pelapor, padahal sudah kita jelaskan kepada pelapor bahwa ada plang proyek yang sudah kita foto walaupun itu bukan pekerjaan nagari tapi kami tidak mau masyarakat kami di rugikan. Sudah kita kirim ke pelapor, namun pelapor sepertinya tidak paham, kalau memang ada yang janggal tolong datang ke Nagari, kita undang namun yang bersangkutan tidak pernah mau hadir, bahkan ada bahasa kalau masyarakat Padang Lua sudah di bohongi oleh walinagari dan merasa di tinggalkan, padahal kegiatan proyek ini berlangsung dan selesai sebelum pilwana, semua kegiatan clear di bulan Agustus, sementara pilwana di bulan september, sementara suara saya lebih di Padang lua,” tutur Wili Adha.

“Terakhir, saya mau menyampaikan bahwa pertama tentu kita klasifikasi terkait berita yang beredar, kedua alangkah eloknya kalau kita duduk bersama di nagari, namun mereka tidak pernah mau hadir di nagari, kalau memang ada temuan kita siap kok dengan data-data yang kita punya, keterbukaan informasi publik kita buka, seluruhnya kita pampangkan dengan jelas agar masyarakat bisa paham dan tau keuangan nagari, tau-tau ada pelaporan ke kejaksaan, harusnya bisa berkomunikasi dengan Wali Jorong,” katanya.

Ketika di tanya apakah pihak pemerintahan nagari akan melaporkan kembali pabila dugaan ini tidak terbukti, Wili Adha menjelaskan akan itikad baik nagari untuk tetap bisa di selesaikan secara bernagari.

“Tidak mungkin masyarakat saya, saya laporkan. Tapi kalau tetap ngotot juga dia melaporkan bahwasanya sudah kita jelaskan secara rinci, tentu kita tidak tinggal diam. Kita akan ambil tindakan, karena itu akan merugikan secara pribadi dan masyarakat kami, tapi tetap kita usahakan merangkulnya dan itu alternatif terakhir kita gunakan. Dan untuk masyarakat III Koto agar jangan terprovokasi dengan berita tersebut, ini hanya sebatas beberapa oknum yang mungkin memang tidak senang dengan pemerintahan nagari, toh seandainya kejaksaan turun pun kita siap dengan segala bukti yang ada,” pungkas Wili Adha. (Dwi)