Agam (padangexpo.com)
Kasus positif CoVID-19 di Kabupaten Agam, terus mengalami lonjakan. Pada hari ini Rabu (2/9/2020), bertambah 30 kasus positif CoVID-19, berasal dari Kec Matur 18, Kec Banuhampu 3, Kec Palembayan 2, Kec IV Koto 6 dan Kec Lubuk Basung 1, total keseluruhan kasus sebanyak 179. Tim GugusTugas Percepatan Penanganan (GT2P) CoVID-19 Kabupaten Agam memetakan terdapat tiga klaster besar yang mendominasi kasus positif yang tersebar di Kabupaten Agam.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) CoVID-19 Kabupaten Agam, Drs. Martias Wanto Dt. Maruhun, menyebutkan bahwa terdapat 3 klaster besar yang menjadi penyebaran CoVID-19 di Kabupaten Agam yaitu, klaster Pondok Pesantren, klaster orang dari luar daerah, dan klaster pesta perkawinan.
“Terjadinya penambahan kasus positif CoVID-19 di Kabupaten Agam sebagian besar merupakan hasil tracking dari beberapa klaster terdahulu,” ujar Martias Wanto.
Berdasarkan data GTP2 CoVID-19 Kabupaten Agam, di Kecamatan Matur, kasus positif CoVID-19 banyak berasal dari traking klaster Pondok Pesantren, dari 101 santri yang kita periksa ,terkonfirmasi positif sebanyak 31 orang dengan status tanpa gejala atau asimptomatik,” ujar Drs. Martias Wanto Dt. Maruhun, Rabu (2/9/2020).
Sementara kasus positif di Kec IV Koto berasal dari hasil traking orang dari luar daerah yaitu klaster perantau Nias.
Sementara itu, penambahan kasus CoVID-19 di Palembayan berdasarkan hasil traking yang berasal dari kegiatan pesta perkawainan.
Terkait penanganan terhadap masyarakat yang terkonfirmasi positif CoVID-19 yang nempunyai gejala dirujuk ke Rumah Sakit rujukan CoVID-19 sementara bagi penderita yang tanpa gejala dilakukan isolasi di RSUD Lubuk Basung” jelas Dt. Maruhun.
Saat ini pihaknya tengah sedang menyiapkan 2 lokasi baru tempat isolasi di luar RSUD Lubuk Basung mengingat masyarakat yang terpapar positif CoVID-19 setiap hari terus bertambah.
Mencermati kondisi ini, Drs. Martias Wanto, Dt. Maruhun yang juga sebagai Sekretaris Daerah Agam mengharapkan kesadaran penuh bagi seluruh lapisan masyarakat dan seluruh unsur, agar protokol CoVID-19 dapat diterapkan dengan maksimal.(99 HR)