Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Tersangka Pencuri Rumah Kosong di Kelurahan Sicincin, Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Payakumbuh
Hukum & KriminalPayakumbuh

Tersangka Pencuri Rumah Kosong di Kelurahan Sicincin, Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Payakumbuh

By Pemred : Dody S
09/07/2025

padangexpo.com | Payakumbuh

Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil meringkus satu orang tersangka MR (25), pelaku pencurian rumah kosong, Rabu (9/7) di sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Sicincin Aur Kuning Kecamatan Payakumbuh Selatan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdal S.Trk.S.I.K mengatakan serangkaian tindakan penyelidikan dan pengumpulan informasi yang di lakukan pihaknya, MR berhasil di tangkap setelah sempat buron selama lebih kurang lima hari.

Di ceritakan Kasat, tersangka MR pada tanggal (4/7) sekira pukul 21.20 Wib bersama satu orang rekanya JK (DPO) telah melakukan pencurian di sebuah rumah warga dengan cara “mengupak” atau merusak salah satu jendela rumah dan mengambil satu unit TV merk Sharp 32 inch.

“Kondisi rumah saat itu sedang tidak berpenghuni atau kosong, ” kata Kasat.

Setelah berhasil membawa satu unit televisi, keduanya dengan menggunakan sepeda motor langsung menjual hasil kerja mereka seharga Rp 500.000,- yang kemudian uang tersebut di bagi dan di pergunakan untuk keperluan pribadi masing-masing.

“Barang curian berupa satu unit televisi berhasil kita dapatkan kembali. Total dua barang bukti kita sita dalam perkara ini yaitu satu unit televisi dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio yang di gunakan kedua tersangka saat melakukan aksinya, ” beber Kasat.

Untuk tersangka JK, Kasat Reskrim menegaskan masih menempatkan anggotanya di lapangan untuk mencari keberadaanya untuk kemudian di tangkap dan di amankan di Mapolres Payakumbuh. (hms*)

Views: 391
BACA JUGA :  Hadiri Festival Panen Hasil Belajar Lokakarya 7, Pj. Walikota Payakumbuh Sampaikan Pesan
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Hadiri HUT Dekranasda ke-45, Ketua Dekranasda Ny. Nia Jon Firman Pandu : Ini Wujud Untuk Pengembangan Sektor Kerajinan di Kabupaten Solok

Next

Lepas Atlet Senam ke Kejurnas, Walikota Payakumbuh Siap Berikan Dukungan Penuh

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,102)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,724)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,401)

TERBARU

  • Payakumbuh Gembleng 35 Calon Kepala Sekolah, Elzadaswarman: Mutu Pendidikan Harus Naik!
  • Santri Tak Boleh Kalah Zaman! Elzadaswarman Serukan Penguasaan Teknologi Menuju Indonesia Emas
  • Poliran Bergerak, Kapolres Payakumbuh Gandeng Disnaker Buka Akses Kerja
  • Bupati Safni Gandeng Danantara, Gambir Lima Puluh Kota Disiapkan Naik Kelas
Copyright 2026 — Padang Expo