Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Cari
Close

Search

Home/Kab/Kota/Solok Selatan/Tersangka Penembakan Sesama Anggota Polisi Di Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati
Solok Selatan

Tersangka Penembakan Sesama Anggota Polisi Di Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati

By admin@domi
29/04/2025

padangexpo.com , Solsel – Dalam lanjutan perkara penembakan sesama anggota polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan, Selasa 29 April 2025, Kejaksaan Negeri Solok Selatan telah secara resmi melimpahkan berkas perkara a.n. terdakwa Dadang Iskandar bin Toto Sunarto ke Pengadilan Negeri Padang, yang diserah oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Solok Selatan Moch. Taufik Yanuarsyah, S.H.,M.H dan diterima langsung oleh Panitera Muda Pidana PN Padang, Devi Yanti, S.H.,M.H

Terdakwa Dadang Iskandar bin Toto Sunarto didakwa dengan dakwaan kesatu Primair Pasal 340 KUHP dan Subsidair Pasal 338 KUHP dan kedua Primair Pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP dan Subsidair Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman Hukuman Mati.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Solok Selatan A.Saputra menyampaikan bahwa sesuai dengan proses tahapannya hari ini, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Solok Selatan secara resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Padang, dan sudah diterima oleh Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Padang dan tercatat.

Dengan telah dilimpahkannya berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Solok Selatan secara resmi ke Pengadilan Negeri Padang, Nanti hanya tinggal menunggu saja penetapan hari sidang di pengadilan, Ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Solok Selatan A. Saputra sewaktu ditemui diruang kerjanya.(CSR)

Post Views: 267
BACA JUGA :  Khairunas: Peningkatan Status Mushalla Menjadi Mesjid Hendaknya Dibarengi Dengan Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Ibadah
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Wabup Yulian Efi Hadiri Rakor Teknis Perumahan Pedesaan

Next

Penghargaan Bergengsi TOP BUMD Award 2025 di Raih Kota Padang Pajang

Copyright 2026 — Padang Expo
Go to mobile version