Trans Paliko Dikebut, Tiga Pemda Patungan
padangexpo.com // Padang
Pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Paliko memasuki babak baru. Pemerintah Kota Payakumbuh, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sepakat mengusung skema pendanaan bersama (joint funding) untuk mempercepat hadirnya layanan transportasi massal yang menghubungkan Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.
Tak berhenti pada pembiayaan daerah, ketiga pemerintah juga sepakat mengupayakan dukungan pemerintah pusat melalui skema Buy The Service (BTS) guna menopang keberlanjutan operasional Trans Paliko.
Kesepakatan itu mengemuka dalam rapat koordinasi sinkronisasi implementasi BRT Trans Paliko, pembentukan Tim Akselerasi Angkutan Massal, serta penyusunan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Rapat Zainal Bakar, Istana Gubernur Sumatera Barat, Kamis (6/8/2026).
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda menegaskan dukungan Pemko Payakumbuh terhadap pengembangan Trans Paliko. Menurutnya, transportasi publik bukan sekadar fasilitas pelengkap, tetapi kebutuhan penting masyarakat yang harus disiapkan secara terintegrasi.
“Transportasi umum merupakan kebutuhan penting masyarakat sehingga kami mendukung penuh inisiatif pengembangan BRT Trans Paliko,” ujar Rida.
Dukungan itu juga berjalan beriringan dengan rencana Pemko Payakumbuh mengadakan 13 unit kendaraan listrik untuk melayani angkutan perkotaan. Karena itu, Rida menekankan pentingnya integrasi trayek kendaraan listrik dengan jaringan Trans Paliko agar tidak terjadi layanan yang berjalan sendiri-sendiri.
“Kita juga akan mengadakan 13 unit kendaraan listrik untuk angkutan perkotaan. Karena itu, perlu ada sinkronisasi antara trayek kendaraan listrik dengan Trans Paliko,” katanya.
Jangan Sampai Trayek Saling Bertabrakan
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh Rajman Sunardi mengatakan kehadiran angkutan massal diharapkan membuka pilihan mobilitas yang lebih efisien sekaligus membantu menekan beban biaya transportasi masyarakat.
“Keberadaan angkutan massal ini salah satunya bertujuan mengurangi beban ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, Dishub Payakumbuh tengah menyusun Feasibility Study (FS) angkutan perkotaan sekaligus menguji coba layanan angkutan gratis bagi pelajar. Hasil kajian tersebut nantinya akan diselaraskan dengan desain operasional Trans Paliko.
Menurut Rajman, persoalan rute dan kapasitas layanan harus dihitung secara matang. Integrasi diperlukan agar Trans Paliko tidak justru bersinggungan dengan angkutan lokal maupun rencana pengoperasian kendaraan listrik di Payakumbuh.
“Integrasi trayek Trans Paliko dengan rencana trayek kendaraan listrik perlu dibahas lebih lanjut agar tidak terjadi tumpang tindih,” tegasnya.
Tak kalah penting, kapasitas angkut juga harus dihitung secara cermat. Jumlah penumpang dan kebutuhan armada akan menjadi faktor penentu efisiensi Biaya Operasional Kendaraan (BOK) sekaligus besaran subsidi yang nantinya dibutuhkan.
Tiga Daerah Berbagi Beban
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Adib Alfikri mengatakan Pemprov Sumbar bersama Pemko Payakumbuh dan Pemkab Lima Puluh Kota memiliki komitmen yang sama untuk mempercepat realisasi Trans Paliko.
“Seluruh pihak sepakat dan memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan BRT Trans Paliko,” katanya.
Sebagai langkah percepatan, ketiga pemerintah daerah akan membentuk Tim Akselerasi Angkutan Massal. Tim ini akan ditetapkan melalui surat keputusan dengan pembagian tugas dan kewenangan yang jelas, sehingga koordinasi lintas daerah memiliki landasan kelembagaan yang kuat.
Dari sisi pembiayaan, skema joint funding akan diterapkan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
“Pembiayaan akan kita lakukan secara bersama antara pemerintah provinsi, Payakumbuh dan Lima Puluh Kota dengan memperhatikan kemampuan fiskal masing-masing daerah,” jelas Adib.
Di saat bersamaan, pemerintah daerah akan mengajukan dukungan kepada Kementerian Perhubungan melalui skema BTS maupun sumber pembiayaan lainnya untuk menjamin keberlanjutan operasional Trans Paliko.
Jika kebutuhan anggaran belum dapat dialokasikan dalam APBD berjalan, pemerintah daerah akan mengusulkannya melalui RAPBD sebagai salah satu program prioritas. Pemprov Sumbar juga akan menyurati Pemko Payakumbuh dan Pemkab Lima Puluh Kota agar menyiapkan alokasi anggaran sesuai kemampuan masing-masing.
Menuju Transportasi Ikonik
Tahapan berikutnya adalah penyusunan draf MoU antara Gubernur Sumatera Barat, Wali Kota Payakumbuh, dan Bupati Lima Puluh Kota sebagai payung kerja sama pengembangan sekaligus penyelenggaraan BRT Trans Paliko.
Kajian teknis akan dilakukan secara bertahap, mencakup kapasitas angkut, efisiensi BOK, integrasi rute hingga peluang penambahan koridor di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Adib menegaskan Trans Paliko tidak boleh berhenti sebagai proyek transportasi semata. Layanan tersebut harus dirancang menjadi sistem transportasi yang terintegrasi, berkelanjutan dan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kita ingin Trans Paliko menjadi transportasi massal yang terintegrasi, berkelanjutan, meringankan beban masyarakat, dan pada akhirnya menjadi ikon transportasi daerah,” pungkasnya(Ken)