Wali Kota Bukittinggi Hantarkan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Bukittinggi, Padang Expo
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias hantarkan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Hantaran ini disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Senin (10/08-2026).
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan situasi dan kondisi daerah yang tidak lagi sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran yang telah ditetapkan. Perubahan tersebut mencakup pergeseran anggaran serta pemanfaatan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang perlu diformulasikan secara akurat.
“Hantaran Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama terkait Perubahan KUA serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD 2026 pada 3 Agustus 2026 lalu. Raperda ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengoptimalkan sisa waktu tahun anggaran demi kepentingan masyarakat Kota Bukittinggi,” jelas Syaiful Efendi.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, Rancangan Perubahan APBD 2026, pada pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp775,2 miliar lebih dibandingkan dengan APBD sebelum perubahan sebesar Rp643,9 miliar lebih. Pendapatan daerah bertambah sebesar Rp131,2 miliar lebih. Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp176,7 miliar lebih meningkat sebesar Rp356,2 juta lebih dari target sebelum perubahan sebesar Rp176,3 miliar lebih. Pendapatan Transfer direncanakan meningkat dari Rp467,5 miliar lebih menjadi Rp597,5 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp129,9 miliar lebih. Sementara itu, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah bertambah sebesar Rp1 miliar.
Belanja Daerah, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp909,3 miliar lebih meningkat sebesar Rp199 miliar lebih dibandingkan dengan anggaran sebelum perubahan sebesar Rp710,3 miliar lebih. Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp734,8 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp87,2 miliar lebih.Belanja Modal direncanakan sebesar Rp170,5 miliar lebih meningkat sebesar Rp108,8 miliar lebih dari sebelum perubahan sebesar Rp61,7 miliar lebih.
“Peningkatan belanja modal ini kami arahkan sebagai investasi pelayanan publik dan investasi ekonomi daerah. Setiap aset baru harus memiliki manfaat yang terukur, rencana pemanfaatan yang jelas, serta biaya siklus hidup yang terkendali agar tidak justru menambah beban fiskal rutin pada tahun-tahun mendatang,” ujar Ramlan Nurmatias
Wako mengatakan, prioritas belanja dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan penajaman Perubahan RKPD dan hasil evaluasi kebutuhan perangkat daerah.
“Secara tematik, arah belanja tersebut antara lain difokuskan pada penguatan pelayanan dasar dan perlindungan sosial, peningkatan infrastruktur dasar, keselamatan dan mobilitas perkotaan, penguatan pelayanan publik berbasis teknologi dan keamanan kawasan, serta kualitas destinasi dan ruang kota.
Belanja juga diarahkan pada penguatan sumber daya manusia dan kehidupan sosial budaya,” kata Wako. (Rls/Fadhil)